JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta regulasi kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mempersiapkan protokol kesehatan saat kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau tatap muka di sekolah. Rencananya, KBM akan dibuka pada Januari 2021 mendatang.

"Gubernur DKI Jakarta sudah meminta dinas kesehatan meminta regulasi berbagai kesiapan, pasda sarana terkait dimungkinkannya tatap muka. Kami sudah siapkan namun demikian sampai hari ini kita belum membuka tatap muka, terkait dimungkinkannya dibuka 2021," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/11).

Ariza mengatakan pihaknya akan melihat kembali perkembangan satu atau dua bulan kedepan dari angka fakta dan DKI Jakart terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Selain

"Nanti kita akan lihat satu dua bulan ke depan. kemungkinan terkait fakta data penyebaran Covid di DKI Jakarta. Sekalipun dimungkinkan dibuka kami akan melihat situasi dan kondisi dan angka-angka fakta-fakta dan data di DKI Jakarta," ujarnya.

Ariza menuturkan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka yang dimungkinka oleh pemerintah pusat, selain regulasi yang disiapkan juga fasilitas protokol kesehatan juga perlu disiapkan.

"Pertama berbagai fasilitas yang harus disiapkan dia sekolah2, terkait wastafel, pengecekan suhu, hand sanitizer, kemudian ruangan jaga jarak, atur shift, membagi jam pengajar di sekolah," tuturnya.

Selain itu, Ariza menuturkan hal yang tidak kalah penting yakni kesiapan dari siswa itu sendiri termasuk juga izin dari parawali murid.

"Kalau wali murid tidak mengizinkan, maka dimungkinkan anak tersebut sekalipun sekolah dibuka, diperbolehkan untuk tidak itu dilakukan untuk belajar tatap muka. Tapi kita masih menunggu angka fakta data kurva terkait penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ungkapnya.

Meski begitu, Ariza menuturkan untuk kesiapan belajar tatap muka, nanti Gubernur DKI Jakarta akan memutuskan kebijakan itu setelah mendengar masukan para ahli, pakar, epidemiologi, instansi terkait.

"Akhirnya kita umumkan, terkait kesiapan dan dimungkinkan terkait kesiapan dan dimungkinkan tatap muka di DKI Jakarta di 2021," pungkasnya.

Satgas Covid-19

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan untuk memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka saat pandemi Covid-19 belum berakhir, tidak bisa instan.

"Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan mulai dilakukan tahun depan tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sedia kala secara instan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melalui kanal YouTube Kemendikbud mengatakan pemerintah pusat telah memperbolehkan pemerintah daerah memberi izin bagi sekolah untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

"Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 apabila aktivitasnya tidak berpedoman pada protokol kesehatan," tambah Wiku.

Wiku meminta agar masyarakat jangan pernah lalai dengan protokol kesehatan, terus disiplin dalam menjaga jarak salah satunya dengan pembuatan "shift" masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan.

Pada Jumat (20/11) pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. n jon/Ant/P-5

Baca Juga: