SURABAYA - Jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Selasa (11/10) bertambah 1 menjadi 132 orang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, saat dihubungi, mengatakan, korban sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Memang benar ada satu lagi korban yang meninggal dunia di RSAA. Meninggal pukul 14.22, identitasnya Helen dari Dampit," ungkapnya.

Secara terpisah, Plt Direktur Utama (Dirut) RSSA Malang, Kohar Hari Santoso, yang tengah berada di Surabaya mengatakan, ia telah mendengar berita tersebut, dan tengah mengkonfirmasinya.

"Saya juga mendengar, sedang konfirmasi. Terakhir memang dari enam pasien yang dirawat di ICU, ada dua orang yang dalam keadaan kritis," terangnya.

Kohar menjelaskan, para korban yang dalam keadaan kritis didiagnosa mengalami trauma akibat benturan.

"Ada yang karena benturan di kepala, ada yang mengalami perdarahan akibat benturan kemudian mengalami syok berkepanjangan," tuturnya.

Sementara itu, Polda Jawa Timur saat ini tengah menyiapkan pengacara dan bantuan hukum, untuk mendampingi tiga anggotanya yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang. Para tersangka adalah Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Secara institusional Polda Jatim menyiapkan bantuan hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Tragedi Kanjuruhan bermula saat sebagian penonton pertandingan Arema versus Persebaya pada Sabtu (1/10), turun ke lapangan karena kesebelasan yang didukung kalah. Untuk menghalau massa aparat keamanan melontarkan gas air mata, dan kemudian penonton berebut keluar stadion sehingga menimbulkan korban akibat berdesak-desakan.

Baca Juga: