JAKARTA - Jumlah denda akumulasi pelanggaran ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase kelima hingga saat ini mencapai 4 miliar rupiah.

"Jumlah denda tersebut adalah hasil sanksi pada pelanggar mulai dari PSBB tahap II tanggal 22 Mei, hingga tanggal 31 Agustus 2020 di masa PSBBtransisi fase kelima," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin Arifin , di Jakarta, , Rabu (2/9).

Arifin merinci untuk akumulasi denda pada masa PSBB transisi, pelanggaran yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51 tahun 2020 meliputi denda perorangan terkait pelanggaran penggunaan masker menjadi yang paling besar yaitu sebanyak 1.944.940.000 rupiah.

Sedangkan untuk sanksi denda pelanggar dari tempat usaha sebesar 831.500.000 rupiah. Kemudian, dari pelanggaran kegiatan sosial budaya jumlah denda sebesar 284 juta rupiah. Dengan jumlah total 3.060.440.000 rupiah.

Sedangkan untuk akumulasi denda masa PSBB transisi, pelanggaran yang mengacu pada Pergub nomor 79 tahun 2020 meliputi pelanggaran penggunaan masker sebesar 93.590.000 rupiah.

Arifin melanjutkan, akumulasi sanksi denda pada PSBB tahap II sebesar 302.100.000 rupiah. Untuk PSBB tahap III akumulasi sanksi denda sebesar 597.700.000 rupiah . Kemudian pada PSBB masa transisi akumulasi denda sebesar 3.154.030.000 rupiah

"Jadi jumlah total sanksi denda yang terkumpul hingga saat ini sebanyak 4.053.830.000 rupiah," katanya.

Meski dana denda yang terbilang cukup tinggi, Arifin menyebut berdasarkan pantauan pihaknya yang berfokus pada pelanggaran penggunaan masker, disiplin warga akan hal tersebut sudah lebih baik.

Korban Penabrakan

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan sudah dua orang petugasnya menjadi korban penabrakan oleh warga yang membawa kendaraan bermotor saat menghindari Operasi Tertib Masker (Tibmask) selama pandemi Covid-19 "Selama Operasi Tibmasksudah dua petugas yang ditabrak oleh pengendara di Jakarta Pusat," kata Bernard.

Bernard mengatakan peristiwa penabrakan terbaru dialami oleh petugasnya di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar pada Selasa (1/9) kemarin.

"Itu kan kemarin yang terbaru ditabrak empat remaja yang ga pakai masker di Karanganyar itu," kata Bernard.

n jon/Ant/P-5

Baca Juga: