JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (11/10) pagi tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Selain itu Jakarta menduduki peringkat kedelapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Kamis pukul 07.53 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 137 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 50 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi sebanyak itu setara 10 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama, yaitu Baghdad (Irak) di angka 222, urutan kedua Hanoi (Vietnam) di angka 202, urutan ketiga Kinshasa (Kongo) di angka 192, keempat Wuhan (Tiongkok) dengan angka 163 dan kelima Delhi (India) di angka 163.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi hasil pantauan di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategis.
Dengan demikian, data mengenai kualitas udara di Jakarta bisa disajikan secara lebih komprehensif.