Gerakan #2019GantiPresiden yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman mendapat penolakan dari sejumlah pihak di berbagai daerah seperti di Batam dan Pekanbaru.

Terbaru, di Surabaya, ratusan massa juga menolak gerakan serupa sampai turun ke jalan, karena sebelumnya, gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian.


Lalu, bagaimana tanggapan dari pihak pemerintah sendiri terkait maraknya gerakan #2019GantiPresiden, Koran Jakarta mewawancarai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/8).


Apa tanggapan Anda terkait #2019GantiPresiden?


Itu sesungguhnya adalah provokasi kepada masyarakat untuk jangan memilih Pak Jokowi ketika kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden. Mereka berdalih bahwa itu kebebasan dan dijamin oleh UU.

Memang, UUD 1945 Pasal 28e memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Tapi, di bawah UUD 1945 itu turunannya UU Nomor 9 Tahun 1998. Ada aturannya, ada sanksinya. Pasal 8 itu menjelaskan ada 5 poin di antaranya menghargai perbedaan yang ada, menjaga persatuan, dan lain-lain.


Jadi, kalau Anda datang ke daerah dan mengganggu orang di daerah itu, dia berhak mempunyai kewenangan untuk menolak Anda, bahkan harus diusir keluar seperti di Surabaya itu, karena itu mengacau.


Mereka berdalih kebebasan berpendapat, bagaimana tanggapannya?


Ini persoalan keamanan. Di UU Nomor 9 itu salah satu unsurnya keamanan dan ketertiban, menghargai perbedaan pendapat, menjaga persatuan dan kesatuan, hukum, norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Jadi, kalau Anda datang di Surabaya, Makassar, Riau, Batam, kemudian orang Batam merasa terganggu, wajib dibubarkan. Kalau perlu langsung diusir. Memang betul harus dijaga bandara, enggak perlu kasih izin masuk.


Tapi, mereka sudah meminta izin?


Iya betul, pemberitahuan iya. Tapi, tidak boleh menimbulkan sejumlah kekacauan keamanan yang membuat terganggu aparat kepolisian negara. Di situlah makanya saya bilang, semua kepolisian daerah hentikan membubarkan deklarasi.


Apakah hashtag ini bisa menggerus dukungan Jokowi ke depan?


Enggak ada, sama sekali enggak ada. Presiden enggak terganggu dengan urusan itu, pemerintah enggak terganggu. Presiden lagi sibuk menerima tamu, lagi sibuk peletakan batu, meresmikan sana-sini. Enggak usah ragu, orang incumbent mau bimbang apa?


Tapi, ada yang mengesankan bahwa rezim ini otoriter?


Orang kayak Jokowi mana ada otoriter? Modelnya saja kayak begitu, kasihan. Ente mau bayangkan kayak apa? Kayak Presiden Jokowi begitu? Ente lihat gaya kayak gitu, mana bisa dia otoriter? Jadi, maksudnya jangan sedikit-sedikit larinya ke pemerintah, jangan sedikit-sedikit larinya ke Presiden, dikit-dikit lari ke Istana. m umar fadloli/AR-3

Baca Juga: