JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/10).

DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tiga nama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Ketiga nama itu ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meyakini Presiden Joko Widodo menunjuk salah satu dari tiga nama yang diajukan Kemendagri ke Presiden untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

"Jadi ketiga nama tersebut muncul karena 'track record'-nya," kata Zita, Kamis (6/10).

Penetapan penjabat Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan diinformasikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan. Benny mengatakan, sidang Tim Penilai Akhir (TPA) sudah dilaksanakan pada Jumat ini.

Heru Budi, sebelum menjabat Kepala Sekretariat Presiden, pernah menduduki beberapa posisi di lingkungan Pemprov DKI. Dia sempat menjadi Walikota Jakarta Utara saat Jokowi menjadi Gubernur DKI. Dia juga pernah menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.

Di era Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah. Ahok juga menyerahkan tugas kepada Heru untuk mengurusi Waduk Pluit.

Heru sendiri sebelumnya mengaku tidak pernah membahas dengan Presiden Joko Widodo soal dirinya sebagai kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.

"Enggakada.Ngobrolnyaya tugas kepala sekretariat presiden. Presiden dengan saya hampir tiap hari ketemu, bahkan minggu lalu (Jokowi) kunjungan kerja, saya mendampingi, biasa-biasa saja," kata Herukepada wartwan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/9).

Belum ada informasi mengenai kapan penetapan Heru Budi sebagai penjabat Gubernur DKI diumumkan secara resmi.

Baca Juga: