Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial (bansos) akan tetap disalurkan meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut.

"Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran meski dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

Jokowi menegaskan, bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan di tahun 2023. Selain bansos, pemberian insentif pajak juga akan masih terus berjalan.

"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023. Batuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangan tersebut, kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Jokowi.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," lanjutnya.

Jokowi menjelaskan, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 kian melandai.

Lebih lanjut, kata dia, kasus harian Covid-19 pada 27 Desember yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan juga berada di angka 3,35 persen, kemudian bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

"Semua berada di bawah standar WHO," ucapnya.

"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilakukan," tambahnya.

Baca Juga: