Berbagai instansi pemerintah kini membatasi layanan publik yang bersifat langsung atau tatap muka. Bahkan, sudah banyak instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) alias pegawai bekerja di rumah.

Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona yang telah jadi pandemi.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pun menerapkan beberapa cara untuk membatasi pelayanan yang memungkinkan banyak orang berkumpul. Bahkan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala dinas kependudukan di daerah untuk mengimbau warga agar tak datang dulu ke kantor dinas kependudukan.

Jika urusan dokumen kependudukan tidak terlalu mendesak, masyarakat diimbau baiknya menunda dulu datang ke kantor dinas kependudukan. Untuk mengupas itu lebih lanjut, Koran Jakarta mewawancarai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. Berikut petikan wawancaranya

Presiden Jokowi mengimbau agar masyarakat melakukan social distancing measures atau menjaga jarak kontak fisik dengan yang lain untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Menindaklanjuti itu, apa langkah yang dilakukan Ditjen Dukcapil?

Kami mendorong jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia tetap melayani publik dengan baik, tapi mengutamakan layanan online.

Caranya seperti apa layanan online itu?

Caranya begini, jadi, masyarakat bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online, dan dokumennya pun dikirim online dengan PDF sehingga penduduk bisa mencetak di rumah. Nah, aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan. Kepala Dinas saya persilakan mengatur sesuai kondisi setempat. Prinsipnya dihindari pengumpulan atau berkerumunnya orang.

Kalau untuk layanan perekaman e-KTP bagaimana?

Khusus untuk layanan e-KTP ini kan ada kontak fisik secara langsung, saya sudah minta agar ditunda dua sampai dengan tiga pekan ke depan.

Kalau misalnya warga sangat butuh sekali, misal untuk mengurus BPJS, daftar sekolah anak, itu bagaimana?

Ya, kecuali untuk hal yang sangat urgen layanan dapat diberikan. Yang urgen itu misalnya untuk masuk sekolah, TNI-Polri, atau untuk urusan ke rumah sakit atau BPJS. Tapi, saya juga ingatkan setelah dilakukan perekaman, harus ada perlakuan khusus kepada petugas, alat, dan pemohon.

Jadi, alat untuk melakukan perekaman diberikan disinfektan secara rutin. Petugas pun harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, begitu juga pemohon. Diupayakan ada thermal gun untuk mengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor.

Saya sebagai Dirjen Dukcapil juga telah menginstruksikan seluruh kepala dinas kependudukan di Indonesia dapat membuat pengumuman agar masyarakat yang tidak sangat urgen dapat menunda pengurusan dokumennya. Yang urgen tetap dilayani, misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS, atau rumah sakit.

Banyak masyarakat yang tak terbiasa dengan layanan online dan merasa lebih afdol jika langsung datang ke kantor Dukcapil. Nah, bila menghadapi yang seperti ini bagaimana, adakah strategi khusus?

Saya sudah beri arahan untuk cara-cara agar tidak ada antrean. Caranya dengan permohonan online, dokumen dikirim ke rumah atau diambil saat sudah jadi, diberitahu kapan ambil. Cara lainnya, dengan cukup meletakkan dokumen permohonan dalam kotak-kotak yang disediakan. Ditulisi nomor handphone dan nama pemohon. Langsung ditinggal pulang. Saat dokumen jadi akan dihubungi.

Petugas yang mengurusi e-KTP juga harus dengan sarung tangan dan masker. Petugas Dukcapil juga memang ada yang tetap stay di kantor, digilir, diatur oleh kepala dinasnya masing-masing. Sediakan hand sanitizer di banyak titik dan pemindai suhu tubuh. Dalam kondisi seperti sekarang ini, keselamatan yang paling utama.agus supriyatna/P-4

Baca Juga: