KARAWANG - Mungkin kalau tidak ada prajurit Kostrad yang melerai aksi main hakim sendiri warga, nyawa pelaku pencurian ini akan melayang. Bagaimana tidak, aksi kejahatan kepergok warga, lalu dipukuli ramai-ramai hingga bonyok.

Dikutip dari keterangan pers Penerangan Kostrad yang diterima Koran Jakarta, Senin (22/3), prajurit Kostrad yang menyelamatkan nyawa pelaku pencurian dari amuk massa berasal dari Detasemen Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad.

Ia bernama Praka Suwandri. Ada pun kejadian pelaku pencurian nyaris tewas dihakimi massa terjadi di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Senin (15/3).

Dalam keterangannya, Penerangan Kostrad, membeberkan kronologis kejadian amuk massa terhadap seorang pelaku pencurian. Menurut Penerangan Kostrad, awalnya, Praka Suwandri sedang dalam perjalanan berangkat dari rumahnya di Karawang menuju ke Kantor Denharrahlat Kostrad. Saat itu, Praka Suwandri hendak melaksanakan Apel Pagi.

Tapi di tengah perjalanan, tepatnya Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Praka Suwandri melihat kerumunan warga. Para warga juga ramai berteriak "maling, maling".

Seketika naluri kemiliteran prajurit Kostrad tersebut muncul kemudian turun dari sepeda motornya dan mendekati ke tempat kejadian," ungkap Penerangan Kostrad dalam keterangan tertulisnya.

Lantas, Praka Suwandri menanyakan ke salah satu warga yang sedang berkerumun. Warga tersebut menjawab, "Ada pencuri komponen mobil melarikan diri ke belakang rumah korban pencurian dan menceburkan diri ke dalam sungai".

Dan, benar saja pencuri tersebut sudah berada di atas perahu warga yang menangkap. Dia juga meminta kepada warga tersebut untuk dibawa ke pinggir sungai. Praka Suwandri kemudian membawa pencuri yang sudah tertangkap tersebut dari sungai ke pinggir jalan. Praka Suwandri juga berusaha menghalau massa yang terus hendak menghakimi pencuri itu.

Tidak hanya itu, Praka Suwandri juga meminta ke salah satu warga agar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat warga sudah berkerumun dan geram dengan aksi pelaku. Benar saja, warga yang naik pitam mencoba menghakimi pelaku yang sudah dibawa oleh Praka Suwandri.

Melihat gelagat emosi warga yang sudah memuncak, Praka Suwandri segera mengamankan pelaku dari amukan warga. Namun warga yang sudah dalam emosi yang memuncak terus mengejar dan memukuli dan menendang pelaku. Untungnya, sekitar pukul 06.35 WIB, anggota Polsek Pangkalan datang ke TKP. Pelaku pencurian pun akhirnya bisa dibawa mobil patroli ke Kantor Polsek Pangkalan untuk di proses lebih lanjut.

Praka Suwandri sendiri mengatakan, dirinya merasa berkewajiban untuk mengamankan pelaku dari amukan warga. Tapi ia menegaskan, aksinya bukan untuk melindungi pelaku dari tindak kejahatan, tapi menghindari aksi main hakim sendiri warga.

"Walaupun yang bersangkutan pelaku tindak kejahatan, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, ada proses hukum yang harus ditegakkan, serahkan pada pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukumnya," ujar Praka Suwandri.

Menurut pihak Penerangan Kostrad, sikap dan keberanian yang ditunjukan oleh Praka Suwandri harus diapresiasi sebagai bentuk penghormatan pada aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Apapun tindak kejahatan yang dilakukan pelaku tindak kejahatan, tidak pada kapasitas menghakimi pelaku dengan main hakim sendiri

Baca Juga: