BERLIN - Jerman, pada Senin (2/8), dilaporkan untuk pertama kalinya sejak 2002 mengirim kapal perang ke Laut Tiongkok Selatan (LTS), saat ketegangan berlanjut karena klaim Beijing atas perairan tersebut .

Kapal fregat yang dikenal sebagai Bayern (Bavaria), berangkat dari pangkalan angkatan laut Jerman, Wilhelmshaven, pada Senin, dalam sebuah upacara yang dihadiri Menteri Pertahanan negara itu, Annegret Kramp-Karrenbauer.

"Bersama dengan sekutunya, Jerman ingin menunjukkan lebih banyak kehadiran di Indo-Pasifik," kata Angkatan Laut Jerman dalam sebuah pernyataan.

Tiongkok menyatakan sebagian besar wilayah hampir 1,3 juta mil persegi di Laut Tiongkok Selatan berada dalam wilayah kedaulatannya terkait Konvensi Hukum Laut. Tiongkok telah mendirikan berbagai pos militer di pulau-pulau buatan di wilayah tersebut, yang konon kaya akan minyak dan perikanan.

Bantah Klaim Teritorial

Sedangkan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain membantah klaim teritorial ini. Angkatan Laut AS secara teratur melakukan operasi di perairan yang melewati beberapa pulau ini. AS juga telah menerima dukungan dari sekutu dalam upaya melawan klaim teritorial Tiongkok atas wilayah tersebut.

Prancis, Jepang, Australia, dan Selandia Baru, belum lama ini meningkatkan aktivitas di perairan Pasifik yang secara simbolis bertentangan dengan Tiongkok.

Pekan lalu, kapal induk Inggris, HMS Queen Elizabeth dan kapal pendukungnya memasuki Laut Tiongkok Selatan meskipun ada peringatan dari Beijing.

Kementerian Pertahanan Inggris pekan lalu merilis pernyataan tentang penyebaran kapal induk ke perairan yang diperebutkan.

"Latihan tersebut untuk memajukan interoperabilitas dan koordinasi antara kedua angkatan laut, dibangun di atas kemitraan pertahanan yang dalam dan telah berlangsung lama antara Inggris dan Singapura," ungkapnya.

Sementara itu, Global Times mengutuk keberadaan kapal induk Inggris di perairan tersebut.

"Inggris bermaksud menggunakan angkatan lautnya untuk menghidupkan kembali impian lamanya tentang sebuah kerajaan, tetapi kekuatannya secara keseluruhan tidak dapat mendukung ambisi global seperti itu," tutur opini yang diterbitkan pada 26 Juli, di surat kabar yang dikendalikan oleh Partai Komunis Tiongkok itu.

Putusan pada 2016 oleh Mahkamah Internasional di Den Haag dalam kasus yang diajukan oleh Filipina menolak klaim Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan dan mengizinkan AS serta sekutunya untuk melakukan operasi rutin di sana.

Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin, Selasa lalu, membahas situasi tersebut saat berkunjung ke Singapura.

"Klaim Beijing atas sebagian besar Laut Tiongkok Selatan tidak memiliki dasar dalam hukum internasional. Pernyataan itu menginjak kedaulatan negara-negara di kawasan itu. Kami terus mendukung negara-negara pantai di kawasan itu dalam menegakkan hak-hak mereka di bawah hukum internasional," tegas dia.

Baca Juga: