Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan komitmennya untuk terus mengejar para pengemplang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Jokowi menyebutkan bahwa Satgas BLBI akan terus bekerja keras memburu hak negara dalam kasus tersebut, keterangannya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun," kata Jokowi, Kamis (9/12).

Jokowi menyatakan, Satgas BLBI akan terus berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada obligor atau debitur yang luput dari pantauan dalam pengembalian dana BLBI.

Selain itu, mantan Walikota Solo itu sempat menyingung pembicaraan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

"Ini juga penting sekali. Kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel," jelasnya.

Jokowi kembali menegaskan Indonesia sampai saat ini telah meneken kerjasama dalam rangka pengembalian aset tindak pidana, serta perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

"Sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia, mereka siap membantu penelurusan, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana luar negeri," tegasnya.

Baca Juga: