JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menurunkan tim pemantauan hewan kurban. Langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjamin hewan yang dikurbankan sehat dan proses pemotongan memenuhi standar higiene sanitasi, serta produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah mengatakan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban kali ini, Ditjen PKH menurunkan 240 petugas pemantau hewan kurban yang berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH.

"Tim ini akan bertugas di wilayah Jabodetabek mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar RPH," ungkap Nasrullah di Jakarta, Senin (26/6).

Nasrullah menyebutkan tim pemantau hewan kurban meliputi tenaga medik dan paramedik veteriner di Indonesia. Berdasarkan data sementara, total tim pemantau hewan kurban saat ini tercatat 9.384 orang meliputi 6.385 petugas Dinas dan 2.759 petugas dari perguruan tinggi.

"Kita himbau juga agar dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh Indonesia, serta Organisasi Profesi baik PB-PDHI untuk menggerakkan PDHI Cabang di seluruh Indonesia dan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI), serta Fakultas Kedokteran Hewan dari 13 Universitas di Indonesia, untuk berpartisipasi aktif dalam memantau pelaksanaan kurban di lapangan," kata Nasrullah.

Selain itu, pada tahun ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga bekerjasama dengan tim yang berasal dari Pusat Pembinaan dan Pengawasan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama turut bergabung dalam kegiatan pemantauan kurban.

Kawal Distribusi

Direktur Kesehatan Masyrakat Veteriner, Syamsul Ma'arif menyampaikan, selain menjamin hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit hewan dan zoonosis, Kementan juga fokus untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan kesejahteraan hewan.

"Kementan juga memastikan pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi, serta keamanan pangan," pungkas Syamsul.

Baca Juga: