Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi sorotan publik belakangan ini. Kini, penyakit yang menyerang hewan ternak tersebut mulai mewabah di Bantul.

Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul hingga Selasa (14/06) tercatat sebanyak 973 ternak suspek PMK. Adapun salah satunya di Kapanewon Pleret yang menjadi sentra ternak dan pemasok daging sapi sendiri saat ini sudah ditemukan 512 kasus.

"Seluruh puskeswan kita sudah intruksikan untuk turun ke bawah, melakukan treatment antibiotik, antipiretic, dan vitamin, upaya ini kita harapkan dapat menurunkan intensitas pandemi PMK di Bantul, kita masih berharap segera adanya vaksin," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat melakukan pantauan di kendang ternak di Jembangan, Segoroyoso, Pleret, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Kamis (16/6).

Pemkab Bantul melalui DKPP telah mengusulkan vaksin ke Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut mengingat populasi ternak di Bantul yang cukup banyak, lebih dari 72 ribu hewan ternak.

Pemkab Bantul mengutamakan pemberian vaksin kepada sapi perah terlebih dulu, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar suplai susu dan produk olahan susu lainnnya tidak terhenti.

Halim menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan wabah PMK. Hal tersebut karena PMK tidak menular kepada manusia dan tidak membahayakan untuk kesehatan manusia, karena daging hewan ternak masih bisa dikonsumsi. Namun, tetap harus diwaspadai karena wabah ini dapat membawa kerugian secara ekonomi bagi para peternak.

Hal senada juga disampaikan Indarto dari Balai Veteriner Wates Yogyakarta. Menurutnya, PMK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan daging hewan ternak masih dapat dikonsumsi.

"Untuk manusia tidak apa-apa, asal daging dimasak paling tidak 30 menit, aman dikonsumsi, dan tidak menular ke manusia, penularannya ini terjadi ke ternak yang lain," ujar Indarto.

Sementara itu, Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo menerangkan bahwa guna menghadapi hari raya kurban, pihaknya masih melakukan pengetatan di pasar hewan dan selektif terhadap ternak yang masuk dari luar daerah. Karantina selama 14 hari serta pemeriksaan akan dilakukan kepada ternak dari luar daerah sebelum penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Dalam mengantisipasi kebutuhan hewan kurban dalam menghadapi Idul Adha yang akan datang, Syahrul mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lebih kurang 1,7 juta hewan ternak dari daerah zona hijau atau yang tidak tertular PMK.

"Suplai kita dan prosesnya itu dijaga dengan baik oleh karantina, sebelum dia berangkat diperiksa, dia datang di satu tempat harus diperiksa," pungkasnya.

Baca Juga: