SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah meningkatkan kesiapan desa wisata di Jatim dalam menyambut penerapan tatanan kenormalan baru. Ada 479 desa wisatayang akan dibuka secara bertahap, dengan harapan menjadi pengungkit ekonomi berbasis masyarakat dan kearifan lokal.

"Kami memastikan setiap destinasi desa wisata sudah memenuhi standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.Saat ini memang sudah ada beberapa desa wisata yang telah dibuka operasionalnya, namun tetap dalam pantauan tim supervisi elemen gabungan," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Minggu (5/7).

Semangat yang ingin dibangun, tambah Khofifah, adalah bagaimana ekonomi tetap berjalan, tapi keamanan masyarakat dari penularan Covid-19 tetap bisa terjaga. Hal itu diwujudkan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Surat Edaran

Khofifahtelah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 650/28404/118.1/2020, perihal tatanan kenormalan baru sektor pariwisata Jatim dan ditindaklanjuti dengan SK Kadisbudpar Jatim Nomor 556/199/118

5/2020 tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata. Penerapan protokol kesehatan untuk diterapkan di sektor pariwisata di era tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.

"Membuka sektor wisata, memang tidak bisa dilakukan serta merta. Melainkan harus melalui pertimbangan yang matang. Jika penegakan protokol kesehatan tidak dijalankan maka bisa saja destinasi wisata yang sudah dibuka akan ditutup kembali," ujarnya.

Menurut Khofifah, dua surat tersebut diharapkan turut diterapkan di desa wisata. Seperti penegakan protokol kesehatan wajib mengenakan masker, baik pengelola dan pengunjung, kemudian adanya batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas total destinasi wisata, penerapn physical distancing, hingga pengaturan arus keluar masuk pengunjung di destinasi wisata.

Pembukaan destinasi wisata ini, tambah Khofifah, ada penilainya, yang terdiri dari gugus tugas, Pemkab/Pemkot dan juga Pemprov. Pemkab/Pemkot yang akan memberikan izin boleh tidaknya destinasi wisata itu dibuka, dengan tetap ada supervisi dari Pemprov. Namun parameternya adalah kesiapan penerapan protokol kesehatan.ν SB/N-3 *

Baca Juga: