TEGAL - Sektor pertanian di Jateng tetap mampu bertahan meski ekonomi secara umum menurun drastis di masa pandemi korona. Bahkan beras di Jateng mencatatkan surplus hingga 2,8 juta ton.

Kepala Distanbun Jateng,Suryo Banendro mengatakan Jateng merupakan daerah yang menjadi salah satu penyangga pangan nasional. Dari hasil pantauannya, ketersediaan beras akan surplus sekitar 2,8 juta ton hingga akhir tahun 2020.

"Untuk ketersediaan pangan di Jawa Tengah cukup, aman. Sampai saat ini saja sudah 2,4 juta ton beras, dan diperkirakan sampai akhir tahun surplus sekitar 2,8 juta ton beras," ujarnya usai kegiatan Panen Raya di Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (16/7).

Di beberapa lahan pertanian padi di Jateng, dapat melakukan masa tanam tiga kali dalam satu tahun. Sehingga mampu menarik ketersediaan pangan. Bahkan hasil pertanian padi di Jateng mampu memasok kebutuhan pangan di sejumlah daerah di Indonesia.

"Seperti di Kecamatan Dukuhwaru ini hampir semua lahan bisa tanam padi tiga kali. Kalau gabah biasanya ke Jawa Barat. Tapi kalau beras itu banyak, seperti Sulawesi, Kalimantan, Lampung dan Sumatera Utara, bahkan sampai Batam," ungkapnya.

Keberhasilan di sektor pertanian itu karena upaya yang dilakukan, di antaranya sistem percepatan, kondisi iklim lebih baik dibanding tahun 2019 lalu, dan adanya lahan yang bisa tiga kali masa tanam dalam satu tahun. "Selain itu, kita melakukan pengamatan produksi, pengamatan dini dan langsung melakukan pengendalian untuk kewaspadaan hama," kata dia.

Menurut siaran persnya, program padi hamparan yakni dengan menanam padi menggunakan bibit unggul berkualitas ekspor. Kedua, sistem ini menggunakan satu manajemen untuk mengelola bibit, lahan dan mengatasi gangguan hama dan kendala iklim. "Untuk program padi hamparan hampir di semua kabupaten di Jateng sudah ada," kata dia.

Selain padi, hasil pertanian yang mengalami surplus adalah jagung. Yakni di angka sekitar 3,2 juta ton jagung. Untuk jagung memang mayoritas untuk kebutuhan industri pakan dan pakan ternak rakyat. mar/N-3

Baca Juga: