JAKARTA - Di tengah pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PT Jasa Raharja tetap mampu mencetak kenaikan laba 9,29 persen mencapai 1,64 triliun rupiah pada penghujung 2021 dibanding tahun sebelumnya. Demikian dikatakan Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, Selasa (11/1) malam, pada acara Media Gathering dengan Forum Pemred.
"Bukan hanya laba, pendapatan juga tumbuh 1,2 persen. Namun memang untuk iuran wajib terdapat penurunan karena banyak perjalanan yang terganggu, baik moda transportasi udara, maupun darat. Tetapi secara keseluruhan, kami masih membukukan laba di tengah pembayaran klaim yang juga naik 2,7 persen," kata Purwantono.
Ia mengatakan capaian tersebut membuat Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara memberikan kontribusi terbesar bagi holding. Jasa Raharja merupakan bagial dari holding asuransi dan jaminan di bawah Indonesia Financial Group atau Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Purwantono menjelaskan misi utama Jasa Raharja bukan melulu untuk mencetak laba namun lebih pada keselamatan masyarakat dalam bertransportasi, baik darat laut maupun udara sesuai amanat UU No 33 dan 34 Tahun 1964 tentang janinan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakan lalu lintas jalan.
"Kalau pun kami berniat mengembangkan usaha, pada akhirnya tidak bisa direalisasi karena terbentur undang-undang. Misalnya, sampai dengan awal tahun 1990, Jasa Raharja masih menjual produk Surety Bond. Namun harus dihentikan karena dilarang oleh undang-undang. Jadi kami harus fokus pada bisnis inti perusahaan sesuai amanah yang dibebankan," katanya.
Menurut Purwantono, fokus utama perusahaan diarahkan agar lebih intensif mengupayakan pencegahan terjadinya kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Hal ini dilakukan berkerja sama dengan mitra Jasa Raharja mulai dari Polri, rumah sakit, dukcapil maupun instansi terkait lainnya. Ini lebih penting dari segalanya.
Salah satu upaya Jasa Raharja untuk meminimalisasi kecelakaan, ia menambahkan, adalah rencana perseroan untuk melengkapi daerah-daerah rawan kecelakaan (blackspot) dengan pembuatan redspot. Redspot merupakan rambu khusus di tengah jalan berwarna merah yang digambar di daerah-daerah rawan kecelakaan.
"Berdasarkan informasi masyarakat maupun dari kepolisian, tercatat 77 daerah rawan kecelakaan di seluruh Indonesia. Nah, di posisi-posisi rawan kecelakaan itulah nanti dipasang rambu redspot agar masyarakat berhati-hati saat melintasi titik rawan tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan maupun Kepolisian. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi," paparnya.