JAKARTA - Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti masih semrawutnya jaringan utilitas di Jakarta saat menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (19/10).
Fraksi PDI Perjuangan salah satunya menyoroti BAB V tentang Penempatan Jaringan Utilitas pasal 18 ayat (2), khususnya mengenai Sarana Jaringan Utilitas yang bersifat sementara, di mana klausul pasal tersebut ke depannya diharap lebih bertaji terhadap kondisi utilitas Jakarta yang masih semrawut sampai saat ini.
"Kami berharap kiranya sifat sementara tersebut bukan berarti pembiaran terhadap kondisi seperti saat ini. Walaupun sudah ada Perda Nomor 8 Tahun 1999 atau 20 tahun yang telah berlalu. Oleh karena itu perlu ada batasnya yang tidak ditetapkan oleh kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetapi oleh Gubernur," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Panji Virgianto.
Fraksi Partai Gerindra dalam salah satu pandangannya menyoroti persoalan krusial pada pasal 15 dan 16 mengenai masalah penghitungan besaran tarif sewa sarana utilitas yang penempatannya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), namun dalam menentukan besaran tarif, badan usaha dapat memperhitungkan dan mengusulkan besaran tarif tersebut.
Fraksi Partai Gerindra melalui Syarifudin berharap dalam penentuan besaran tarif sewa sudah semestinya dibahas oleh stakeholders agar tidak membebankan masyarakat pengguna hingga pelaku bisnis.
Sementara Anggota Fraksi PKS Karyatin Subiyantoro dalam salah satu pandangannya menyampaikan bahwa jaringan utilitas memiliki ruang lingkup yang sangat luas seperti jaringan listrik, telekomunikasi informasi, air, minyak, gas, dan sanitasi, sehingga kebutuhan dasar rakyat yang dilindungi UU dan harus memiliki jaminan ketersediaan bagi rakyat.

Pembangunan Trotoar
Lalu Fraksi PSI melalui William Aditya Sarana menginginkan Pemprov DKI agar pembangunan SJUT harus dibarengi dengan pembangunan torotar yang merata dan berkeadilan.
"Kami berharap pembangunan trotoar yang nyaman tidak hanya berada di jalan-jalan protokol atau kawasan sudirman thamrin, tapi juga di perkampungan atau perumahan yang tersebar di seluruh Jakarta," tutur anggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem dalam salah satu butir pandangannya mendorong penyampian data dalam Raperda Jaringan Utilitas Terpadu secara komprehensif.

Baca Juga: