Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di BNN, Jakarta, Rabu (14/11). BNN menggagalkan penyulundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Aceh Tamiang, dengan mengamankan 30.000 butir ekstasi dan 38 kilogram sabu-sabu.
Jaringan Narkoba
15 November 2018, 01:00 WIB
Waktu Baca 1 menit