Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengutuk perang antara Rusia dan Ukraina yang telah melanggar hukum Internasional. Sri Mulyani mengemukakan hasil rapat pertemuan kedua antara Menkeu dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 sepakat untuk menyerukan perang harus segera dihentikan.

"Banyak anggota (G20) mengutuk perang sebagai tidak beralasan, tidak dapat dibenarkan dan pelanggaran hukum internasional," ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip Antara pada Kamis (21/4).

Sri Mulyani turut menuturkan forum FMCBG yang merupakan salah satu sesi dalam rangkaian G20 berlangsung dalam situasi yang menantang akibat perang Rusia dan Ukraina yang berdampak pada negara-negara di luar Eropa, baik dalam hal krisis kemanusiaan, ekonomi dan keuangan.

Dalam forum yang diselenggarakan di Washington D.C, Amerika Serikat (AS) tersebut, para anggota G20 menegaskan bahwa perang Rusia dan Ukraina dapat menghambat pemulihan ekonomi global yang sebelumnya terdampak Covid-19.

Perang sekaligus mampu memperlambat pertumbuhan dan pemulihan ekonomi jauh lebih kompleks dan melemahkan kesiapan dunia dalam menangani pandemi Covid-19. Terlebih, bagi negara-negara berpenghasilan rendah di tengah tantangan lainnya seperti ruang fiskal yang terbatas dan jumlah utang yang tinggi.

Tidak hanya itu, perang juga dinilai telah meningkatkan kekhawatiran terkait ketahanan pangan dan energi, karenanya perang harus segera dihentikan.

Mengingat kompleksitas tersebut, Sri mengungkapkan anggota G20 menggarisbawahi peran penting G20 sebagai forum utama kerja sama ekonomi internasional untuk menghadapi dampak ekonomi dari perang Rusia dan Ukraina.

"Dan memimpin dunia kembali ke pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, inklusif dan seimbang," tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: