JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Seknas Fitra) meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kementerian/lembaga (K/L) di bidang pangan yang kinerjanya buruk.

Dari evaluasi, jika dipandang perlu seperti disampaikan Presiden pekan lalu bisa merombak (reshuffle) kalau tidak memenuhi parameter yang ditetapkan Presiden.

"Kementerian dan lembaga di sektor pangan itu betul-betul harus dievaluasi secara total baik Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian UMKM, dan lain-lain. Kementerian-kementerian yang menopang sektor pangan saya kira harus dievaluasi," kata Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta Minggu (27/3).

Hal itu tidak terlepas dari berbagai masalah dalam tata kelola pangan akhir-akhir ini yang menyebabkan harga-harga beberapa kebutuhan seperti minyak goreng yang melonjak termasuk komoditas impor seperti kedelai.

Selain masalah regulasi, alokasi anggaran untuk ketahanan pangan dinilai kecil meskipun ada kenaikan dari 62,8 triliun rupiah pada 2021 menjadi 76,9 triliun rupiah pada 2022.

"Kenaikan sekitar 15 triliun rupiah itu bukan angka yang besar ketika bicara sektor pangan," jelas Badiul.

Ia menyampaikan dampak minimnya anggaran ketahanan pangan menyebabkan kecenderungan pemerintah mengimpor barang pokok yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.

"Impor itu juga terjadi akibat rendahnya anggaran di sektor pangan yang tidak mampu mendorong produktivitas dalam negeri, sehingga harus diimpor," kata Badiul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah di Bali, akhir pekan lalu, meminta mereka mengurangi impor dan menggunakan minimal 40 persen dari belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta BUMN dibelanjakan untuk membeli produk lokal.

Presiden menilai realisasi belanja untuk produk dalam negeri masih cukup rendah, yaitu hanya 214 triliun rupiah atau sekitar 14 persen dari total belanja barang dan jasa sebesar 1.481 triliun rupiah.

"Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Itu bisa men-trigger (memacu) pertumbuhan ekonomi," kata Presiden.

Kepentingan Petani

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, menegaskan apabila ada pembantunya yang tidak bekerja sesuai arahan atau instruksi, Presiden harus mencopot bawahannya tersebut.

"Ini amanat konstitusi, kalau sudah diberi instruksi tegas dan jelas, namun tetap tidak menjalankan memang perlu diganti dengan figur yang sesuai dengan visi misi Jokowi menciptakan kemandirian dan kedaulatan pangan serta berpihak pada kepentingan petani," kata Awan.

Baca Juga: