Penerapan protokol ke­sehatan di pintu-pintu masuk Indonesia harus dilakukan secara ketat. Jangan sampai kecolongan seperti saat munculnya varian delta ketika kita mengizinkan pesawat carter dari India ­mendarat.

Perlahan tapi pasti, pemerintah Indonesia membuka pintu masuknya bagi wisatawan mancanegara. Jika sebelumnya orang asing hanya boleh masuk melalui pintu Jakarta dan Manado, kini juga bisa melalui Bali dan Kepulauan Riau (Batam dan Bintan).

Negara asal wisatawan yang boleh masuk langsung ke Bali dan Kepulauan Riau juga bertambah. Dari tadinya Cuma Selandia Baru, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab, kini bertambah menjadi 19 negara. Wisatawan asal negara Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Qatar, India, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hongaria, dan Norwegia kini juga bisa datang ke Indonesia melalui pintu masuk Bali dan Kepualuan Riau.

Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

Semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepulauan Riau selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris, serta memiliki hasil Tes PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.

Selain itu, sebelum kedatangan, pelaku perjalanan internasional ke Bali dan Kepri harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara satu miliar rupiah dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Pelaku perjalanan di luar 19 negara tersebut, tetap bisa masuk ke Indonesia melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta dan Manado. Tentu dengan catatan mengikuti ketentuan karantina selama lima hari dan testing yang sudah ditetapkan.

Beberapa negara Asia Tenggara juga sudah membuka pintu masuknya terhadap turis asing. Singapura menyambut penerbangan yang dipenuhi turis Eropa akhir bulan lalu. Bahkan Thailand sudah sejak awal Juli lalu membolehkan turis asing masuk ke Phuket tanpa harus menjalani karantina.

Memang, mau tak mau Indonesia harus membuka tempat wisatanya untuk turis asing seiring penurunan kasus Covid-19. Tetapi ingat, penerapan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk Indonesia harus dilakukan secara ketat. Jangan sampai kecolongan seperti saat munculnya varian delta ketika kita mengizinkan pesawat carter dari India mendarat.

Meski kasus Covid sudah mulai turun, Organisasi Kesehatan Dnia (WHO) menegaskan bahwa virus penyebab Covid-19 dalam waktu dekat tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Karena itu kita harus mau berdampingan dengan Covid.

Hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimistis. Justru ini merupakan titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali dengan tetap menrapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bahkan diprediksi Covid-19 tidak akan lagi bermutasi menjadi varian yang lebih mematikan dan pada akhirnya hanya akan menjadi flu biasa. Terlebih jika vaksinasi global bisa berlangsung lebih cepat, kita akan terhindar dari gejala berat jika terpapar Covid-19.

Baca Juga: