Masyarakat, pers, dan tokoh masyarakat mesti ikut mengawasi dana desa agar tidak ada lagi penyelewengan dalam penggunaannya.

SUMEDANG - Kasus penyelewengan dana desa yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, jangan lagi terulang. Kasus tersebut bisa dikatakan cukup parah sebab melibatkan kepala daerah, inspektorat daerah, dan kepala desa.

"Ini cukup parah. Walau baru satu kasus, tapi modusnya cukup serius. Kasus di Pamekasan melibatkan banyak pihak, mulai kepala daerah, inspektorat daerah, kejaksaan, dan kepala desa itu sendiri," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/8).

Tjahjo berharap kasus di Pamekasan adalah yang pertama juga yang terakhir. Kalau tidak ditindak tegas ini akan bahaya. Sudah ada persekongkolan institusi yang semestinya dia mengamankan dana desa. Untuk itu, peran serta masyarakat, pers, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama sangat penting untuk mengawasi dana desa.

Presiden Jokowi sudah berkali-kali memberi arahan agar pengawasan dana desa itu maksimal dilakukan. "Sebagaimana Presiden inginkan harus sama-sama mengawasi dana desa itu supaya jangan diborongkan semua sehingga ada padat karya. Dengan program padat karya bisa menggerakkan pertumbuhan masyarakat di desa ini lebih baik," ujarnya.

Masyarakat desa, lanjut Tjahjo, yang harus mengorganisir supaya ada kerja bakti. Proyek padat karya yang mestinya dipilih sehingga uang tak masuk ke pemborong. Dengan begitu semua warga menikmati.

"Dana desa itu kan dari Menkeu langsung ke bupati. Kami hanya memperkuat aparatur desanya. Bagi yang sudah tertangkap tangan dari Pamekasan, ya otomatis kami berhentikan. Karena OTT ya, jadi wakilnya naik," ujar Tjahjo.

Terkait pengangkatan Plt Bupati Pamekasan, kata Tjaho, surat keputusannya telah dia teken kemarin. Dalam dua atau tiga hari, Plt Bupati Pamekasan akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur.

Cegah Penyelewengan

Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla, mengusulkan agar penggunaan dana desa diumumkan secara terbuka melalui tempat ibadah, yaitu mesjid, gereja, dan lain-lain, untuk mencegah penyelewengan. Di Indonesia ada 75.000 desa, jadi tidak mungkin diperiksa satu per satu karena itu di lapangan.

"Rakyatnya, camatnya ya kita minta pertanggungjawaban ke masyarakat juga penting. Jadi harus disarankan perkembangannya diumumkan di rumah-rumah ibadah, seperti mesjid, gereja, setiap Jumat atau Minggu," kata Kalla.

Apa yang disampaikan Wapres itu menanggapi kasus dugaan suap dana desa yang ditemukan KPK, di Desa Dassok yang ditangani Kejaksaan Tinggi Negeri Pamekasan, Jawa Timur. Menurut dia, skema yang selama ini dijalankan mesjid atau gereja dalam penggunaan dana amal umat telah terbukti transparan karena diumumkan terus-menerus kepada jamaahnya.

"Itulah kenapa keuangan mesjid transparan karena diumumkan terus. Dana desa harus juga diumumkan ke masyarakat secara terbuka, bahwa dananya sekian dipakai untuk ini. Jadi masyarakat bisa memeriksa," kata dia.

Kalla menyesalkan jika pada akhirnya dana desa menjadi lahan korupsi baru. Tujuan utama pemerintah mengucurkan dana desa untuk pemerataan kemakmuran dan menutup ketimpangan ekonomi melalui pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa setempat.
"Ya, itulah perlunya keterbukaan di desa sendiri, khan supaya dia tahu bahwa anggaran sekian, kalau dia bilang dipotong sekian, pasti ribut. Jadi harus diumumkan seperti di mesjid," kata Wapres.

Terkait dugaan kasus korupsi dana desa di Pamekasan, KPK, Jumat (4/8), telah menggeledah empat lokasi. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi-lokasi yang digeledah. ags/N-3

Baca Juga: