JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kolaborasi antara pemda dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pun harus terus digencarkan.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (9/9) malam.

"BPJS Ketenagakerjaan dan pemda agar bersinergi serta berkolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja," ujarnya. Dia menyebut, perluasan Jamsostek di tingkat daerah mulai dari lingkungan pemda seperti pegawai non-ASN, honorer pemda, dan perangkat RT/RW. Kemudian juga petugas pelayanan publik, seperti Posyandu, Linmas, pekerja keagamaan, dan guru honorer.

Ida menilai, perhatian pemda akan Jamsostek sangat penting untuk memberi keamanan dan kenyamanan pekerja. Dengan begitu, akan meningkatkan produktivitas karyawan."Akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, perusahaan, dan masyarakat pada umumnya," jelasnya.

Menaker juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk memperluas kepesertaan. Hal ini khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) agar Jamsostek semakin komprehensif menyentuh seluruh tenaga kerja.

Manfaat

Lebih jauh, Menaker memaparkan, Jamsostek melindungi dasar pekerja. Selain itu, peserta dapat menerima manfaat bantuan sosial manakala terjadi krisis ekonomi seperti sekarang. Salah satu program tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah diluncurkan tahun lalu dan 2021. Dalam penyalurannya, menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini merupakan salah satu manfaat pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. Ia menambahkan, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan juga akan mendapat manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP rencananya dijalankan mulai tahun 2022.

"Manfaat JKP tentu penting sebagai jaring pengaman para pekerja menghadapi kondisi yang semakin dinamis," tandasnya.

Baca Juga: