JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong terus dilakukan sosialisasi jaminan ketenagakerjaan untuk pekerja rumah tangga (PRT) di saat masih rendahnya pekerja di sektor itu yang memiliki jaminan sosial baik ketenagakerjaan maupun kesehatan.

"Data menunjukkan jumlah PRT yang sudah terkaver oleh jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan datanya masih sangat minim," katanyaketika membuka diskusi virtual Gerakan Ibu Bangsa untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.

Ia mengaku mendorong BPJS Ketenagakerajaanmenyosialisasikan hal itu agar PRTmendapat perlindungan yang optimal.

"Saya terus mendorong kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mensosialisasikan agar para pekerja rumah tangga kita mendapatkan perlindungan," katanya.

Dia menjelaskan perlunya PRT mendapatkan jaminan sosial sudah diisyaratkan dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang di dalamnya berisi persyaratan menjadi PRT, dibutuhkannya perjanjian kerja, hak, dan kewajiban.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga 2018 baru terdapat 149.566 PRT yang mendapatkan perlindungan bidang ketenagakerjaan sebagai peserta bukan penerima upah (BPU).

Baca Juga: