Dua negara di Karibia yaitu Jamaika dan Belize berencana untuk tak mengakui Raja Charles III sebagai kepala negara mereka. Hal itu disampaikan jelang penobatan Raja Inggris pada akhir pekan ini.

LONDON - Jamaika dan Belize sedang mempertimbangkan untuk tak mengakui Raja Charles III sebagai kepala negara mereka dan menjadi republik, kata politisi terkemuka dari kedua negara pada Kamis (4/5) menjelang penobatan Raja Inggris itu.

Komentar itu muncul tepat sebelum Charles, yang naik takhta setelah ibundanya, Ratu Elizabeth II, meninggal September lalu, secara resmi dinobatkan di Westminster Abbey, London, pada Sabtu (6/5).

Jamaika dan Belize adalah bekas jajahan Inggris di Karibia yang telah menjadi negara merdeka selama beberapa dekade. Namun, seperti 12 negara Persemakmuran lainnya di luar Inggris, termasuk Australia, Kanada, dan New Zealand, kedua negara itu tetap mempertahankan sistem pemerintahan monarki konstitusional dan menjadikan Raja Charles sebagai kepala negara mereka, dengan gubernur jenderal lokal menjalankan tugas atas namanya.

Marlene Malahoo Forte, menteri Jamaika untuk urusan hukum dan konstitusi, mengatakan penobatan Raja Charles telah mempercepat rencana pulau itu menjadi republik.akan

"Waktunya telah tiba. Jamaika akan dipimpin warga asli Jamaika," kata Forte kepada jaringan televisi Inggris, Sky News. "Kita harus menyelesaikannya, terutama dengan transisi monarki. Pemerintah saya mengatakan kita harus melakukannya sekarang," imbuh dia, seraya mengatakan bahwa Jamaika bisa mengadakan referendum paling cepat tahun depan.

"Menjadi republik berarti mengucapkan selamat tinggal pada bentuk pemerintahan yang terkait dengan masa lalu kolonialisme yang menyakitkan dan perdagangan budak transatlantik," tegas dia.

Negara Republik

Sementara itu Perdana Menteri Belize, John Briceno, mengatakan kepada surat kabar The Guardian bahwa sangat mungkin negaranya akan menjadi wilayah Persemakmuran berikutnya yang akan menjadi republik, setelah Barbados melakukannya pada 2021 lalu.

PM Briceno mengatakan tidak ada kegembiraan di antara rekan senegaranya untuk penobatan Raja Inggris.

Pemerintah Belize tahun lalu mengesahkan undang-undang yang membentuk komisi konstitusional, yang bersidang pada November, untuk mempertimbangkan melembagakan berbagai reformasi, termasuk menjadi republik.

PM Briceno mengatakan dia akan mengajukan rekomendasinya, yang dijadwalkan tahun depan, untuk sebuah referendum, tetapi tidak menutup kemungkinan menghapuskan monarki negara melalui parlemen.

Raja Charles III adalah kepala simbolik dari 56 anggota Persemakmuran dan telah berusaha untuk menempatkannya di jantung pemerintahannya, seperti yang dilakukan ibundanya, walau hal itu tidak mudah.

Menyusul kematian Ratu Elizabeth II, perdana menteri Antigua dan Barbuda, dua negara Persemakmuran lainnya, mengatakan mereka juga hendak mengadakan referendum tentang masalah ini dalam waktu tiga tahun. AFP/I-1

Baca Juga: