JAKARTA - Peneliti Kebijakan Publik dan Pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Sooefijanto, menyebut, jalur mandiri untuk penerimaan mahasiswa sangat penting bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Jalur tersebut memberikan pemasukan yang lumayan besar baik dari sisi uang pangkal maupun Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Di sini terlihat bahwa penerimaan dari jalur mandiri cukup penting buat PTN," ujar Totok dalam Webinar Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri, di Jakarta, Jumat (2/9).

Dia mengungkapkan UKT dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) hampir sama dengan UKT Mandiri. Dia menyontohkan, di Universitas Brawijaya UKT SBMPTN dan SNMPTN 87,9 miliar dan UKT mandiri 74 miliar.

Dia menambahkan, selain sumber pendanaan, jalur mandiri juga diperlukan bagi calon mahasiswa dari kalangan mampu dengan nilai sedikit di bawah garis kelulusan untuk bisa masuk. Selain itu, jalur mandiri juga bisa menjadi subsidi silang dengan calon mahasiswa yang membayar dengan tarif standar SNMPTN dan SBMPTN. "Jalur mandiri dapat meningkatkan fasilitas, sarana, dan prasarana di kampus," tambahnya.

Lebih lanjut, Totok mengatakan, sumber dana PTN dari non APBN sangat perlu didorong. Menurutnya, semakin besar uang dana masyarakat, universitas semakin mandiri.

Dia mengatakan, dana pemerintah untuk PTN Berbadan Hukum, dana pemerintah yang diberikan belum sampai menyentuh 3 triliun rupiah. Jumlah tersebut belum menyamai perguruan tinggi benchmark seperti Nanyang Technological University, Universiti Malaya, dan Wageningen University.

"Adanya keterbatasan dana pemerintah perlu ada kontribusi dari masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi kita," katanya.

Totok menyarankan, perguruan tinggi perlu sistem pengelolaan keuangan yang transparan. Menurutnya, sebuah lembaga kalau transparan dan berintegritas mendapatkan mitra akan lebih mudah.

"Dengan semangat transparansi dan profesional seperti ini akan lebih banyak mitra lagi. Dengan demikian kontribusi apbn negara itu semakin berkurang," tandasnya.

Peringatan KPK

Sementara itu, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho, mendukung surat edaran KPK nomor 7 Tahun 2022 tentang penyempurnaan tata kelola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Terkait rekomendasi KPK soal rencana PMB lewat jalur mandiri, dia menyebut jalur mandiri sudah memiliki rencana mahasiswa yang diterima.

"Misal itu maksimal 30 persen atau 50 persen begitu. Kemudian indikator penerimaannya juga harus jelas," terangnya.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) itu menerangkan, pihaknya sudah melaksanakan jalur mandiri secara transparan dengan metode online secara penuh. UNS juga ikut dalam kanal yang dibuat oleh KPK yaitu jaga.kpk.id.

"Ini semua peringatan-peringatan dini agar jalur yang ada ke depan akan lebih menjunjung transparansi akuntabilitas dan responsibilitas atau pertanggungjawaban perguruan tinggi," ucapnya. (ruf/S-2)

Baca Juga: