Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Terdakwa Bupati Pemalang non-aktif Mukti Agung Wibowo berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/3). Mukti Agung Wibowo menjalani sidang lanjutan selaku terdakwa kasus penerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang dengan nilai total suap mencapai 6,1 miliar rupiah.