JAKARTA - Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPUKM) Jakarta Timur melalui Tempat Kumpul Kreatif (TKK) mengadakan pelatihan bagi warga untuk membuat atau mengolah sampah organik di Pondok Ranggon.

Pelatihan yang bertemakan "Eco Enzyme" ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan sampah organik yang dihasilkan rumah tangga seperti sisa sayuran dan buah-buahan. "Kegiatan Eco Enzyme tujuannya mengolah limbah jadi sesuatu yang bermanfaat dan lebih banyak fungsinya," kata Manajer TKK Jakarta Timur wilayah Pondok Ranggon dan Ciracas, Budi Rahmanto, di Jakarta, Selasa (26/7).

Budi juga menambahkan kegiatan Eco Enzyme sangat berguna untuk masyarakat karena limbah lain yang bisa dimanfaatkan misalkan pembersih udara, mencuci pakaian, bahkan untuk luka pada bagian luar. Salah satu peserta pelatihan, Ahmad, yang datang dari wilayah Condet juga mengaku terbantu kegiatan tersebut karena mendapatkan ilmu baru.

"Kebetulan saya baru mau masuk kuliah di jurusan biologi. Jadi, acara ini sangat berkaitan dengan ilmu yang akan saya pelajari di kuliah," ujar Ahmad. Peserta lain, Lita, juga menambahkan selain mendapatkan ilmu baru, produk hasil Eco Enzyme ini bisa membuka peluang usaha baru.

"Lumayan, buat inspirasi usaha sampingan. Modalnya juga hampir tidak ada," ucap Lita dari wilayah Ciracas. TKK berdiri sejak 2019 di seluruh wilayah kota Jakarta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan industri kreatif.

TKK juga memiliki program bagi startup ataupun UKM untuk berbagi ilmu dan kemampuan. Tujuannya agar masyarakat memiliki inovasi yang dapat dikembangkan dalam usahanya dengan didukung fasilitas penunjang di TKK.

Sementara itu, masih terkait lingkungan, Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara mengharapkan pemangku kebijakan Jakarta Utara membentuk tim pendamping internal guna menyepakati parameter pemenuhan regulasi kewajiban lingkungan hidup. Ketua tim penanganan lingkungan hidup, Erick Satyamulya, membutuhkan tim pendamping kecil untuk percepatan penyelesaian seluruh kewajiban regulasi lingkungan hidup.

"Kami mohon agar dapat dibentuk tim kecil yang dikhususkan mendampingi dan menyepakati parameter yang diukur dalam memenuhi regulasi," kata Erick. Saat ini, Erick menyebutkan, pihaknya sudah menyelesaikan 18 pemenuhan dari sejumlah kewajiban lingkungan hidup yang diminta oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga: