SEMARANG - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perombakan jajaran sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia, melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tanggal 21 Mei 2024, dan Nomor: 121 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam SK tersebut ada pergantian posisi Kajati Jawa Tengah diamanahkan kepada Ponco Hartanto. Ponco menggantikan posisi I Made Suarnawan yang promosi menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

Sedangkan jabatan lama Ponco sebagai Kajati DIY akan dipercayakan kepada Ahelya Abustaman yang sebelumnya Wakajati Banten.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan terkait adanya rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Kejagung RI tersebut. "Benar, rotasi dan mutasi bagian dari penyegaran organisasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Nama Ponco tidak asing di Jawa Tengah, sebelum menjadi Kajati DIY, Ponco pernah menjabat beberapa posisi, di antaranya Kasi Intel Kejari Surakarta dan Asintel Kejati Jateng.

Prestasi membanggakan, saat menjabat sebagai Kajati DIY. Ponco menyatakan perang terhadap mafia tanah, dan membongkar kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) di DIY.

Sikap tegasnya memberantas kasus mafia tanah, yang menjadi atensi khusus pemerintah pusat termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Sebanyak 15 kasus besar mafia tanah berhasil dibongkar, salah satunya adalah kasus mafia tanah kas desa, dengan tersangka mulai dari lurah hingga Kepala Dispertaru DIY. Dari penanganan ini, Kejati DIY menyelamatkan 4,7 miliar rupiah uang negara.

Dalam kesempatan Hari Bakti Adykasa (HBA) ke 63 Tahun 2023 lalu, pihaknya menyatakan, sangat serius membongkar kasus-kasus penyalahgunaan TKD di DIY.

Menurutnya, ada satu amanat penting Presiden Jokowi yang disampaikan dalam rangka peringatan hari jadi Korps Adhyaksa. Amanat tersebut yaitu keinginan presiden agar aparat penegak hukum terus memberantas mafia tanah.

"Yang jelas yang utama, seperti apa yang menjadi program prioritas presiden bahwa penegak hukum salah satunya untuk memberantas mafia tanah," ujarnya.

Selain itu, Kejati DIYmenjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang berhasil meraih perhargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Terinovatif dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prestasi membanggakan lainnya, saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur, Ponco Hartanto menerima penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2019.

Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, bersama 610 Satker kementerian/instansi yang menerima penghargaan dan 55 satker dan 20 Pejabat/ Perorangan dari Kejaksaan RI, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah bersama Menpan RB Tjahjo Kumolo dan dihadiri Wakil Presiden KH Ma'aruf Amin.

Baca Juga: