JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan kegiatan tes urine Narkotika bertempat di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta.

Hal ini dibenarkan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN), Bambang Sugeng Rukmono, melalui keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (16/11).

"Tes Urine Narkotika di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta," ujarnya.

Sugeng mengatakan bahwa pelaksanaan Tes Urine Narkotika yang diikuti oleh 490 orang pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

"Dari hasil Tes Urine Narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 490 orang pegawai didapat hasil Negatif," tuturnya.

Dikatakan Sugeng, tujuannya dilaksanakannya kegiatan tes urine narkotika tersebut memastikan para pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan bebas dari Narkotika dan Obat obatkan terlarang.

"Sehingga dapat meningkatkan performa dalam melayani para pegawai Kejaksaan RI," tuturnya.

Diketahui, bahwa pelaksanaan tes urine bekerjasama dengan Tenaga Kesehatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berjumlah 25 orang, dan didukung juga Tenaga Kesehatan dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung berjumlah 20 orang.

Baca Juga: