JAKARTA - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan terus diperbanyak oleh Pemkot Jakpus, terutama di atap gedung. Ini dalam rangka menyukseskan program konservasi dan efisiensi energi.

"Energi memang harus senantiasa diperbarui dan kembangkan karena banyak gedung bertingkat. Kita berharap kepada pengelolauntuk sama-sama memanfaatkan PLTS di atap gedung," tutur Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Senin.

Pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung bertingkat untuk menekan emisi gas rumah kaca atau karbon. Caranya, dengan mengubah atau mengurangi pemanfaatan energi fosil, agar beralih ke energi listrik. Apalagi, Jakpus menjadi wilayah yang didominasi gedung-gedung tinggi baik milik pemerintahan maupun swasta.

"Yang pasti untuk sekolah-sekolah saja sudah disiapkan. Gedung-gedung pemerintah sudah. Kemudian, swasta juga sudah ada yang menerapkan," ucapDhany. Selain itu, Pemkot Jakpus juga berupaya untuk lebih mengoptimalkan peran gedung-gedung dengan memanfaatkan tenaga surya.

"Di samping kita ingin efisiensi energi dan mengembangkan sesuai dengan potensi. Kita berada di lintasan khatulistiwa. Ini tentunya panasnya lebih bisa dikelola," ujar Dhany. Menurutnya, nanti pemanfaatan PLTS atap akan menjadi kewajiban para pengelola gedung. Hal ini terutama bagi pengelola yang ingin mengajukan perizinan dan rehabilitasi gedung.

Jika nantinya sudah menjadi kewajiban, kata Dhany, tentunya ada konsekuensi bagi pengelola gedung yang tidak menerapkan PLTS atap. Namun, hingga kini Pemkota Jakpus masih dalam tahap sosialisasi, mengajak, dan mengimbau untuk efisiensi energi.

Adapun pemanfaatan PLTS atap juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Di dalamnya diatur penyelenggaraan energi, termasuk penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan energi.

Upaya lain untuk mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi listrik antara lain dengan menggunakan energi terbarukan seperti energi matahari, angin, air, biomassa, atau geotermal. Lalu, menghemat energi dengan mematikan lampu, alat elektronik, dan kendaraan bermotor.

Penampungan Air

Sementara itu, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu merampungkan pembangunan tiga penampungan air hujan (PAH) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat.

"Penampungan air ini dibangun di kawasan Kantor Taman Nasional Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka," jelas Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Mustajab, Senin. Dia menekankan, penampungan air ini telah selesai dikerjakan Sabtu (19/10). Ketinggian pondasi satu meter, dan lebar 1,1 meter

Dia juga menjelaskan pengerjaan dilakukan sejak 8 Oktober, dilakukan secara manual menggunakan pacul, linggis, palu, dan pahat baja. "Kami mengerahkan sepuluh petugas SDA Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang," jelasnya.

Mustajab menambahkan, penampungan air hujan ini berfungsi untuk menambah pasokan air bersih warga. "Kapasitasnya mampu menampung 1.050 liter. Jadi, nantinya sudah bisa digunakan sebagai penampungan saat hujan intensitas tinggi bulan-bulan ini," tandsnya.

Baca Juga: