“Kinerja penerimaan neto ditopang penerimaan Pengawasan Pembayaran Masa sebesar 60 triliun."
JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak neto (bersih) periode 1 Januari sampai dengan 31 Agustus Jakarta Pusat mencapai 62,58 triliun rupiah. Ini setara dengan 60,55 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang ditetapkan 102,41 triliun untuk Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat. Untuk sisa waktu, Jakpus akan terus mengejar penerimaan pajak agar memenuhi target.
"Kinerja penerimaan neto ditopang penerimaan Pengawasan Pembayaran Masa sebesar 60 triliun," tutur Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakpus, Eddi Wahyudi, Jumat. Eddi menyebut penerimaan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) sebesar 2,56 triliun.
Berdasarkan jenisnya, mayoritas realisasi penerimaan pajak utama tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya. Ini antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (positif 14,3 persen yoy), PPh Pasal 21 (positif 18,3 persen yoy), dan PPN Impor (positif 1,4 persen yoy).
Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya Administrasi Pemerintahan (positif 26,6 persen yoy), Jasa Perusahaan (positif 17,9 persen yoy), dan Transportasi dan Pergudangan (positif 4,3 persen yoy).
Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya Administrasi Pemerintahan (positif 26,6 persen yoy), Perdagangan Eceran (positif 2,6 persen yoy), dan Jasa Keuangan (positif 2,7 persen yoy).
"Melihat realisasi penerimaan hingga saat ini, kita optimis bisa memenuhi target penerimaan di tahun ini dengan dukungan dari pembayar pajak," ucap Eddi.