JAKARTA - Moda transportasi ibu kota di bawah jaringan JakLingko memperkuat penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Seluruh penyelenggara transportasi Jabodetabek jaringan JakLingko, seperti MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta, KAI Commuter dan Railink Bandara Soekarno-Hatta, mewajibkan lampiran Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau dokumen pendukung lainnya kepada penumpang.
Hal itu, kata Sekretaris Perusahaan JakLingko Ahmad Rizalmi, untuk memastikan bahwa hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang dapat melakukan mobilitas dengan transportasi umum tersebut, termasuk TransJakarta dan mikrotrans atau angkot sebagai kendaraan pengumpan (feeder) menuju halte.
"Setiap penumpang hanya diperbolehkan pekerja yang masuk sektor esensial yang memang diizinkan. Dia harus bisa menunjukkan STRP atau dokumen lainnya, di seluruh transportasi dari MRT, LRT, commuter line, TransJakarta dan angkutan mikrotrans," kata dia di Jakarta, Rabu (14/7).
Rizal menjelaskan, angkutan mikrotrans mewajibkan tidak hanya penggunaan masker medis kepada penumpang, tetapi penumpang juga harus menunjukkan STRP atau dokumen pendukung lainnya dalam bentuk fisik (hard copy) kepada sopir.
Di dalam angkutan mikrotrans, pengaturan jarak aman juga telah diterapkan, bahkan jauh sebelum diberlakukan PPKM Darurat.
Sebelum ada kewajiban STRP, seluruh penyelenggara transportasi jaringan JakLingko telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan ketat terhadap penumpang, seperti pengecekan suhu tubuh, kewajiban menggunakan masker medis, pengaturan jarak aman pada antrean masuk, larangan berbicara di dalam kendaraan hingga pengaturan tempat duduk.
Selain itu, jam operasional kendaraan lebih sempit, yakni TransJakarta pukul 05.00-20.30 WIB dan MRT Jakarta pukul 06.00-20.30 WIB.
Guna menghindari kontak fisik, seluruh pembayaran moda transportasi dilakukan secara non-tunai (cashless). Bahkan TransJakarta sudah menerapkan QR Code sebagai alat pembayaran melalui aplikasi dari ponsel pengguna TransJakarta.
Perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transportasi Jakarta dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek ini juga sudah menyiapkan inovasi terbaru, yakni kartu pembayaran seluruh moda. Ant/S-2

Baca Juga: