JAKARTA - Pemerintah Jakarta Barat telah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Dwi Muamanah (5), warga RT 06/03, Keluarahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan. Kasatpel Sosial Kecamatan Kembangan, Dwi Handayani, usai menyerahkan bantuan tersebut menuturkan, Dwi Muamanah tidak dapat berjalan sejak usia enam bulan (bayi).

"Bantuan yang diberikan merupakan jawadan dari pengajuan RT/RW setempat kepada Sudin Sosial Jakarta Barat," ujar Dwi, Jumat (14/7). Selain bantuan kursi roda, Dwi Muamanah juga mendapat vitamin dan makanan tambahan.

Untuk memonitor kesehatannya, Dwi Muamanah juga rutin mendapat pelayanan kesehatan baik dari puskesmas maupun posyandu setempat. "Semoga dengan bantuan kursi roda bisa membantu pengobatan Dwi Muamanah ke rumah sakit," katanya.

Sedangkan Anita (40), orang tua Dwi Muamanah menuturkan, anaknya tidak bisa berjalan sejak usia enam bulan lantaran sebelumnya menderita panas tinggi. Saat ini, keluarga sudah membawa berobat Dwi Muamanah ke puskesmas hingga RS Harapan Kita.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Barat yang telah memberikan kursi roda untuk anak saya. Kursi roda ini sangat bermanfaat," tandasnya.

Baca Juga: