Pusat Data dan Sistem Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat kekurangan guru di Jakarta mencapai 3.111 orang.

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Ardianto mengatakan, sekitar 2.500 guru di DKI Jakarta pensiun setiap tahunnya sehingga diperkirakan akan menyebabkan Ibu Kota kekurangan tenaga pengajar pada 2022.

"Rata-rata pensiun setiap tahunnya 2.500 orang. Saya sudah hitung, pada 2022 DKI Jakarta bisa krisis guru," kata Sopan di Jakarta, Rabu (30/8). Dia mengatakan perlu ada terobosan dan inovasi baru untuk mengatasi permasalahan kurangnya tenaga pendidik di DKI.

Sopan berpendapat mengatasi kurangnya guru di DKI Jakarta tidak hanya dengan menambah jumlah guru baru yang menggantikan, namun mengubah konsep yang sesuai dengan perkembangan teknologi di masa depan

"Apakah tetap menggunakan konsep-konsep lama bahwa sekolah harus ada guru, atau seperti pendidikan dari jarak jauh, e-learning," kata Sopan

Namun Sopan belum bisa memberi gambaran mengenai solusi terkait permasalahan kurangnya guru karena akan ada pergantian jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dalam waktu dekat.

Konsep pendidikan yang beralih pada e-learning juga pernah dikatakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir tentang sistem perkuliahan "e-learning" yang dimulai dari perpustakaan dengan lebih banyak menyediakan referensi literasi berbasis digital.

Di masa datang, kata Nasir, sistem pendidikan akan berorientasi tanpa penggunaan kertas.

Dia menjelaskan perkembangan perguruan tinggi di masa mendatang tidak lagi mengandalkan gedung-gedung pusat kegiatan dan perkuliahan, melainkan berubah menjadi berbasis teknologi informasi. "Mimpi perguruan tinggi tidak seperti ini, ke depan pasti jadi classroomless, borderless, sudah berbasis teknologi informasi. Dengan begitu maka ruang kelas jadi tidak penting lagi," kata Nasir beberapa waktu lalu.

Sementara itu, berdasarkan data kebutuhan guru dari UPT Pusat Data dan Sistem Informasi Pendidikan (PDSIP), Disdik DKI Jakarta, kekurangan guru di Jakarta mencapai 3111 orang.

Kekurangan guru tersebut tersebar di semua jenjang sekolah. Yakni, guru TK kurang tiga orang, SD (1.853 guru) guru SMP (612 guru), SMA (309 guru), dan SMK (334 guru).

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, menjelaskan permasalahan tenaga pendidikan yang dihadapi dinas pendidikan saat ini adalah 78 persen dari guru PNS di Jakarta berusia lebih dari 51 tahun. Karenanya, diperkirakan dalam 2-3 tahun akan ada sebanyak 40 persen guru yang pensiun.

Program Sekolah

Terkait dengan penerapan program lima hari sekolah, Sopan Ardianto mengatakan penerapan program lima hari sekolah di Ibu Kota yang telah dilakukan sejak 2009 tidak pernah bermasalah. "Berkaitan program lima hari sekolah, DKI sudah sejak 2009, efek lima hari sekolah tidak pernah ada masalah," kata Sopan.

Sopan menjelaskan ketika banyak perbincangan pro dan kontra terkait program lima hari sekolah yang dicanangkan pemerintah, pendidikan di DKI Jakarta yang sudah menerapkannya sejak 2009 tetap baik-baik saja. "Di DKI Jakarta tidak pernah ada komplain, apalagi dari guru, kepala sekolah, berterima kasih, hari sabtu bisa kumpul," kata Sopan.

Dia menjelaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih fokus pada bagaimana cara mengisi kegiatan di program lima hari sekolah. Sopan mencontohkan beberapa sekolah di DKI yang memanfaatkan jam belajar pada program lima hari sekolah untuk kunjungan ke berbagai tempat untuk pembelajaran di luar kelas.

Dia memberi contoh beberapa sekolah yang melakukan kunjungan ke kantor pemerintah seperti Dinas Pertamanan, Dinas Perikanan, dan juga stadion balap sepeda atau velodrome untuk kegiatan pendidikan di luar sekolah.

Namun Sopan menekankan bahwa tidak seluruh sekolah di DKI Jakarta yang menerapkan program lima hari sekolah dikarenakan masih ada sekolah yang jam mulai belajarnya pagi dan siang.

Dia merinci hanya tingkat SMA dan SMK yang sudah menerapkan program lima hari sekolah secara keseluruhan.

Sementara untuk SD dan SMP masih belum seluruhnya diterapkan. Sopan juga memberi catatan penerapan kurikulum di DKI Jakarta juga tidak seluruhnya seragam, melainkan masih menerapkan konsep kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. emh/Ant/P-5

Baca Juga: