“Sediakan ruang terbuka hijau lebih banyak. Ini berdampak sebagai paru-paru dan tempat beraktivitas fisik dengan udara sehat."
JAKARTA - Guna menjaga kesehatan paru warga, Pemprov Jakarta diminta perbanyak ruang terbuka hijau (RTH). Pada tahun 2023 Jakarta memiliki RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total luas wilayah.
Sementara itu, merujuk UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Proporsi Ruang Terbuka Hijau wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. "Sediakan ruang terbuka hijau lebih banyak. Ini berdampak sebagai paru-paru dan tempat beraktivitas fisik dengan udara sehat," jelas Ketua Majelis Kehormatan PDPI, Prof Tjandra Yoga Aditama, Minggu.
Usulan ini disampaikan Tjandra dalam rangka memperingati Hari Paru Sedunia 2024 setiap 25 September. Selain itu, juga menyongsong pemilihan gubernur dan wakil dalam Pilkada Jakarta 2024.
Adapun tema peringatan Hari Paru Sedunia adalah "Clean Air and Healthy Lungs for All" atau Udara Bersih dan Paru Sehat untuk Semua. Alasan pemilihan tema tersebut antara lain karena setiap tahunnya ada 7 juta orang meninggal di dunia berkaitan dengan berbagai penyakit yang berhubungan dengan polusi udara. Contoh, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, dan penyakit infeksi paru.
Alasan lainnya, karena udara yang tercemar adalah ancaman kesehatan universal. Ini akan berdampak pada kesehatan semua orang yang menghirup termasuk bayi sampai orang lanjut usia. Data dunia menunjukkan lebih dari 90 persen penduduk hidup di daerah dengan kadar polutan melebihi standar sehat dari Badan Kesehatan Dunia.
Tjandra kemudian mengemukakan bahwa peningkatan polusi udara dan yang berhubungan dengan terbentuknya emisi gas rumah kaca akan memperburuk fungsi paru dan pernapasan, meningkatkan angka masuk rumah sakit karena sakit paru dan meningkatkan pula risiko kanker paru.
Menurutnya, guna membantu warga Jakarta menjaga kesehatan parunya, maka polusi udara harus dikendalikan dan penyebabnya ditangani segera.