Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebelum disetujui menjadi UU, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen DPR yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan/pembahasan RUU IKN.

Baca Juga: