BOGOR - Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur) perlu dikelola oleh lembaga khusus.

Demikian yang terungkap dalam sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2020 dan penyelesaian isu strategis Jabodetabekpunjur di Bogor, Senin (28/7).

"Penanganan permasalahan tersebut membutuhkan terobosan dari sisi pengembangan kawasan yang terpadu. Penerbitan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Sofyan Djalil.

Dalam rakor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut tampak hadir Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti dan sejumlah kepala daerah se-Jabodetabekpunjur atau yang mewakili.

Dalam struktur organisasinya, Menteri ATR/Kepala BPN akan ditunjuk sebagai ketua dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai wakil.

Terdapat pula tiga gubernur yang berperan sebagai Penanggung Jawab Wilayah, yaitu Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. Selain itu, Kelembagaan Koordinasi ini akan dilengkapi dengan Project Management Office (PMO).

"Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat inter-regional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi," terangnya.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya juga menyampaikan bahwa ada dua isu besar yang ada di Jabodetabekpunjur, yakni lingkungan hidup dan transportasi. Namun, dari tahun ke tahun persoalan dalam menghadapi isu tersebut adalah koordinasi, kewenangan dan keuangan. Isu besar tadi selalu dihadapkan pada tiga realita tersebut.

Selalu ada masalah dengan hal koordinasi, selalu ada overlapping dalam hal kewenangan, dan selalu curhat terkait dengan keuangan atau anggaran. Apapun persoalannya.," ujar Bima.

"Untuk itu Jabodetabek ini solusinya harus struktural juga, yaitu membentuk Kementerian Khusus Jabodetabek," tambah Bima.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut pembentukan lembaga dalam badan koordinasi kawasan Jabodetabekpunjur ini menjadi penting untuk mengisi kekosongan manajemen pembangunan pada saat ada aspek-aspek lintas wilayah yang tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak. n din/P-5

Baca Juga: