Pakar Hukum Tata Negara STIH Jentara, Bivitri Susanti (kanan) dan Wakil Direktur Puskapol UI, Hurriyah (kedua dari kanan) pada diskusi media, di Jakarta, Selasa (30/7). Perebutan kursi Ketua MPR dengan isu amendemen UUD 1945 sangat berpotensi merugikan negara.

Baca Juga: