Pakar Hukum Tata Negara STIH Jentara, Bivitri Susanti (kanan) dan Wakil Direktur Puskapol UI, Hurriyah (kedua dari kanan) pada diskusi media, di Jakarta, Selasa (30/7). Perebutan kursi Ketua MPR dengan isu amendemen UUD 1945 sangat berpotensi merugikan negara.
Isu Amendemen
31 Juli 2019, 06:00 WIB
Waktu Baca 1 menit