JAKARTA - Ponsel iPhone 16 yang baru diluncurkan dari raksasa teknologi Apple dapat dilarang dari pasar Indonesia, memicu perdebatan di kalangan warganet.

Pada hari Selasa (8/10), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penjualan ponsel tersebut tidak akan diizinkan di dalam negeri sampai perusahaan memenuhi komitmen investasinya dan memperbarui sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN.

"iPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena perpanjangan sertifikasi TKDN masih tertunda, menunggu realisasi investasi selanjutnya dari Apple," kata Agus kepada media lokal saat acara yang digelar di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta.

Dilansir Channel News Asia (CNA), ia menambahkan bahwa Apple sebelumnya telah mengantongi sertifikat TKDN sehingga produknya dapat dijual di Indonesia. Namun, sertifikat tersebut kini telah habis masa berlakunya dan harus diperbarui, seperti yang dilansir dari Jakarta Globe.

TKDN mengacu pada kualitas komponen dalam negeri dalam suatu barang atau jasa. Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, produk Apple harus memenuhi persyaratan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen.

Agus menambahkan bahwa perusahaan juga telah gagal memenuhi komitmen investasinya terhadap negara tersebut.

"Realisasi investasi Apple baru mencapai 1,48 triliun rupiah (94,53 juta dolar AS), masih di bawah total komitmennya sebesar 1,71 triliun rupiah," kata Agus seperti dikutip media lokal Tempo.

Berita ini menuai beragam reaksi dari warganet lokal. Sebagian mendukung keputusan tersebut dengan alasan pentingnya memenuhi persyaratan setempat, sebagian lainnya mengkritiknya.

"Birokrasinya terlalu banyak, Apple tidak akan rugi kalau tidak berinvestasi di Indonesia. Lebih baik berinvestasi di negara lain yang korupsinya minim," kata pengguna X @7dosabesarr pada 10 Oktober.

"Lebih murah kalau beli di luar negeri," kata pengguna X lainnya @pak_anggoro pada 9 Oktober.

"Keuntungan bagi Apple Singapura", kata pengguna X @kerberooz pada 10 Oktober.

Menurut Bloomberg Technoz, toko Apple di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura kerap menjadi tujuan pilihan para penggemar Apple Indonesia yang ingin segera membeli perangkat.

Perhitungan Bloomberg Technoz juga menunjukkan bahwa dengan pajak dan biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI), total biaya membawa pulang iPhone 16 termurah dari Singapura ke Indonesia bisa mencapai hingga 18 juta rupiah.

Menurut Apple, iPhone 16 termurah dibanderol sekitar 994 dolar AS di Singapura. Pembeli dari Indonesia harus membayar biaya tambahan sebesar 155 dolar AS untuk mengimpor iPhone ke negara mereka.

Ada pula netizen lokal yang mendukung regulasi yang saat ini menahan Apple keluar dari pasar Indonesia.

"Apple harus mengikuti hukum Indonesia untuk terus menjual produknya di sini. Kalau tidak mau, harus diblokir," kata pengguna YouTube @anasanarsas797 dalam komentarnya pada video tentang kemungkinan larangan yang diunggah CNBC Indonesia pada 8 Oktober.

Pengguna YouTube lainnya, @ahmadzacky9724, berkomentar: "Peraturan perlu diperketat agar produk asing tidak mudah masuk ke Indonesia."

Jika Apple memenuhi komitmen investasinya, pemerintah akan mengizinkan iPhone terbaru yang sangat dinantikan, yang secara resmi diluncurkan pada 20 September bersama dengan produk Apple terbaru lainnya untuk memasuki pasar domestiknya.

"Semua ini berlandaskan pada asas keadilan bagi investor yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menanamkan modalnya di Indonesia," jelas Agus.

Berdasarkan peraturan Kementerian Perindustrian yang menguraikan ketentuan dan tata cara penghitungan nilai kandungan lokal perangkat elektronik, Apple dapat memenuhi persyaratan TKDN melalui tiga skema.

Pertama, skema produksi lokal, yang berarti produk harus diproduksi di dalam negeri. Kedua, skema aplikasi lokal, yang melibatkan pengembangan aplikasi di dalam negeri dan ketiga, skema pengembangan inovasi, yang berfokus pada penciptaan produk inovatif di dalam negeri.

Agus menekankan bahwa Apple telah memilih skema pengembangan inovasi untuk mencapai sertifikasi TKDN yang diperlukan.

Sebagai bagian dari komitmennya terhadap inovasi lokal, Apple telah mendirikan tiga akademi Apple di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam.

Selama kunjungan CEO Apple, Tim Cook ke Indonesia pada bulan April tahun ini, perusahaan juga mengumumkan rencana untuk membuka Apple Academy keempat di Bali.

Baca Juga: