JAKARTA - Kakak ipar anggota Paspampres yang menculik dan membunuh ditangkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga Aceh, Imam Masykur (25), hingga tewas yang dilakukan anggota TNI.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tiga tersangka warga sipil. Mereka adalah Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (29/8).

Hengki menjelaskan tersangka Zulhadi adalah kakak ipar Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan saat terjadi perbuatan pidana," ucapnya. Sedangkan dua tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Keduanya adalah Heri dan inisal AM.

"Pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya, "ucap Hengki. Sebelumnya, diberitakan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan minta uang 50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa, viral di media sosial. Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan ke Polda Metro Jaya.

Dua TNI pelaku lainnya adalah Praka O alias J, anggota Kodam Iskandar Muda. Satu lagi Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Baca Juga: