JAKARTA - Sejumlah kalangan mengingatkan risiko investasi pada cryptocurrency atau mata uang virtual seperti Bitcoin. Sebab, tidak ada payung hukum yang bisa membela atau melindungi pemilik bitcoin dari kerugian akibat dicuri, misalnya dengan cara peretasan.

Peringatan itu dikemukakan menyusul peretasan pada operator perdagangan bitcoin di Korea Selatan (Korsel) yang mengakibatkan lembaga tersebut bangkrut. Bank Indonesia selaku regulator telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi mata uang digital itu. Sebab, mata uang digital seperti bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini.

Selain itu, bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Pengamat perbankan, Eko B Supriyanto, mengatakan tidak ada payung hukum yang bisa melindungi pemilik bitcoin. "Intinya, investor akan dirugikan kalau terjadi masalah, seperti pencurian melalui peretasan seperti kasus di Korsel. Jadi, ya hatihati, sebaiknya jangan beli," tegas dia, di Jakarta, Kamis (21/12).

Peretasan di Korsel menambah alasan regulator di Singapura mengingatkan risiko mata uang virtual. Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyebutkan, tidak ada penjaminan apa pun terhadap mata uang virtual. Investor harus menanggung sendiri kerugian jika terjadi kasus seperti Korsel.

"MAS mengimbau investor untuk sangat berhati-hati dan memahami risiko yang amat besar jika berinvestasi di mata uang virtual," tulis MAS dalam pernyataannya, belum lama ini. Sebelumnya, Financial Times mengabarkan dua operator perdagangan cryptocurrency dilanda masalah pada Rabu (20/12).

Satu di antaranya terpaksa mengumumkan kepailitan setelah mengalami serangan siber. Kejadian itu semakin meningkatkan kekhawatiran tentang regulasi dan sistem keamanan platform perdagangan yang sedang marak tersebut. Operator perdagangan Youbit di Korsel, Yapian, mengumumkan penghentian perdagangan pada Selasa (19/12) setelah diretas yang mengakibatkan perusahaan itu kehilangan 17 persen asetnya.

Lonjakan Harga

Sementara itu, salah satu bursa mata uang digital paling popular di dunia, Coinbase yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat (AS), menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap staf dan para kontraktornya menyusul lonjakan harga "tunai bitcoin", satu cryptocurrency dengan teknologi yang serupa dengan bitcoin.

Menurut data Coinmarketcap.com, harga tunai bitcoin telah naik 33 persen pada Selasa, dan melambung hingga 41 persen menjadi 3.305 dollar AS per unit sejak dipublikasikan. Media Korsel mewartakan, serangan siber terhadap Youbit pada Selasa terjadi delapan bulan setelah adanya pelanggaran siber pada perdagangan April lalu.

Sejak dirilis pada 2013, Youbit telah memperdagangkan 10 mata uang digital seperti bitcoin, ethereum, dan ripple. Perusahaan itu menyatakan investor dapat menarik 75 persen uang digital mereka, sedangkan sisanya akan diberikan usai perusahaan menyelesaikan urusan kepailitan. Dari transaksi saat serangan terjadi, Youbit tidak memiliki informasi soal pelakunya.

Reuters melansir, harga bitcoin jatuh hingga 10 persen pada perdangangan di Asia, Rabu pagi, menjadi 15.800 dollar AS, sebelum membaik pada sore hari di level 17.000 dollar AS. Dalam bulan ini, bitcoin sempat menyentuh nilai tertinggi pada 19.666 dollar AS, dari harga pada awal tahun, sekitar 1.000 dollar AS per unit.

Selain Youbit, perusahaan pedagang mata uang virtual Korsel, yakni Coinis dan Bithumb, juga diretas. Perusahaan ini diperas 5,5 juta dollar AS dengan imbalan data pelanggan yang berhasil dicuri akan segera dihapus.

SB/yok/WP

Baca Juga: