Melalui tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel akan dapat mewujudkan harapan masyarkat akan kualitas pelayanan dan menjadikan Banten lebih baik lagi.

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, salah satu wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas layanan publik melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah BebasKorupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini dikatakan saat pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Jumat (23/4), di Serang. Hal itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pencanangan Serentak Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Satker Polda Banten dan Polres Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Serbaguna Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Serang.

"Pencanangan merupakan political will pimpinan dan harus disertai kesadaran para staf," ungkap Gubernur. Dikatakan, melalui tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, harapan masyarkat akan bisa diwujudkan. "Semoga ini menjadikan Banten lebih baik lagi," tandasnya.

Ditambahkan, Pemprov Banten empat kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam pencegahan korupsi, capaian skor Monitoring Control for Prevention KPK, Pemprov Banten menempati tiga besar nasional.

Bersih dan Efisien

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengungkapkan, Reformasi Birokrasi Kepolisian merupakan salah satu langkah Polri untuk bersih dan efisien dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Dikatakan, pencanangan WBK dan WBBM, diharapkan dapat menghadirkan budaya serta karakter positif pada diri pribadi aparatur dan organisasi. Dengan demikian, mereka memiliki akuntabilitas dan transparansi.

"Efeknya terjadi pencegahan korupsi dari unsur pimpinan hingga unsur pelaksana," ungkap Kapolda Banten. Masih menurut Kapolda Banten, Pencanangan WBK dan WBBM kali ini diikuti 25 dari 30 satker Polda Banten.

Empat Satker sudah mencanangkan. Sedangkan satu satker sudah meraih peringkat WBK, yakni Polres Tangerang. Setelah pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Kapolda Banten yang diikuti para Kepala Satker, acara dilanjutkkan penandatanganan dokumen Piagam Zona Integritas.

Hal senada juga diungkap Kepala Ombudsman, Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan. Menurutnya, pencanangan zona integritas merupakan awal untuk mendapat predikat WBBM.

Dikatakan, untuk mencapai zona integritas, harus ada komitmen dari pimpinan dan stakeholder. "Harus ada kekompakan seluruh pihak untuk mencapai WBK dan WBBM," pungkasnya

Hadir juga pada acara tersebut Kajati Banten Asep Nana Mulyana, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, KH Abuya Muhtadi Dimyati, Ketua PB Matlaul Anwar H Embay Mulya Syarif, dan Ketua PWNU Banten KH Bunyamin.

Integritas hendaknya tidak sekadar seremoni, tetapi sungguh-sungguh dihayati di dalam hati, sehingga selaras dengan perbuatan. Sebab selama ini banyak penandatangan pakta integritas, tetapi tidak lama kemudian ditangkap karena korupsi.

Dengan demikian masyarakat Indonesia, khususnya Banten, benar-benar dilayani sebaik-baiknya. Ke depan aparat Provinsi Banten bisa menjadi contoh integritas secara lebih luas.

Baca Juga: