JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana mengintegrasikan data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari penggunaan sistem pembayaran QRIS dan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Siapik). Penggabungan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan UMKM mendapatkan kredit usaha atau pembiayaan dari perbankan.

"Jadi dari transaksi dari QRIS yang juga tercatat dalam aplikasi Siapik dapat terintegrasi agar laporan keuangannya bisa dijadikan profil kredit UMKM ke depan," kata Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Juwono dalam Kick Off Sinergi Dorong Akses Keuangan UMKM melalui Pemanfaatan Siapik yang dipantau di Jakarta, Senin (7/3).

Saat ini, penyaluran kredit perbankan kepada UMKM baru mencapai 20,6 persen per tahun dari seluruh kredit yang dihasilkan perbankan atau masih jauh dari target Presiden Jokowi pada 2024 sebesar 30 persen per tahun.

"Kami harap pelaku UMKM tidak hanya difasilitasi oleh QRIS dan Siapik tapi juga terdapat pendampingan dari 46 kantor perwakilan kami agar Siapik digunakan dengan baik," imbuh Doni.

Bi juga terus memperkuat dorongan pengembangan UMKM sebagaimana antara lain melalui kebijakan korporatisasi dimana BI bekerja sama dengan offtaker baik dari kalangan dunia usaha maupun Kementerian dan Lembaga untuk menjadi pembeli produk UMKM.

BI juga akan terus meningkatkan kapasitas UMKM terutama yang berkaitan dengan keahlian digital antara lain melalui digitalisasi pembayaran.

Program Edukasi

Seperti diketahui, BI bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia meluncurkan buku pedoman Siapik untuk memperluas edukasi pencatatan keuangan secara digital bagi UMKM. Buku ini juga diharapkan menjadi acuan bagi fasilitator Siapik yang sebelumnya telah memperoleh pelatihan untuk menyusun program edukasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Yunita Resmi mengungkapkan buku ini menyediakan materi pembelajaran untuk empat model literasi berdasarkan durasi dan kedalaman literasi yang akan dilakukan, yaitu sosialisasi, pelatihan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pelatihan untuk pendidik, dan bahan untuk pendampingan penggunaan Siapik.

Baca Juga: