WAMENA - Insentif tenaga kesehatan untuk dokter yang menangani wabah Covid-19 di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, ditetapkan sebesar 12 juta rupiah per orang per bulan. Insentif tenaga kesehatan yang menanganiCovid-19 di Nduga dibayarkan melalui anggaran pemerintah kabupaten setempat.

"Kalau yang dari kementerian itu kan dokter 15 juta rupiah. Kami di Ndugamelalui SK bupati, insentif dokter sebesar 12 juta rupiah," kata Kepala Dinas Kesehatan Nduga, Ina Gwijangge melalui sambungan telepon, Rabu (22/7).

Untuk tenaga perawat yang masuk tim penanganan Covid-19, Pemerintah Nduga melalui SK bupati memberikan insentif sebesar 6 juta rupiah per orang. Ina mengatakan dari pembahasan dengan pihak Kementerian Kesehatan, kementerian menjelaskan jika insentif sudah dibayarkan melalui anggaran pemerintah kabupaten maka tidak lagi mendapat insentif dari kementerian.

"Dari Kemenkes menyampaikan kalau sudah ada (insentif) dari SK bupati atau pemerintah daerah, tidak perlu mengajukan, sehingga kami tidak ajukan yang dari kementerian," katanya.

Tercatat jumlah tenaga medis yang menangani Covid-19 di Nduga dan berhak menerima insentif berdasarkan SK bupati setempatsebanyak 51 orang. "Jumlah itu terdiri dari dua dokter, perawat, bidan dan ditambah tenaga administrasi sekitar enam orang," katanya.

Ina seperti dikutip dari Antara mengatakan insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 sudah dibayarkan untuk Maret, April, Mei, dan Juni. Sebelum dilibatkan dalam tim pencegahan dan penangan Covid-19, tenaga medis sudah ditanya apakah bersedia atau tidak, sebab pekerjaan itu berhubungan dengan virus yang penularannyasangat cepat. mar/N-3

Baca Juga: