Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem ganjil genap kepada kendaraan yang lewat di beberapa titik jalan tol selama masa arus mudik Lebaran.

Namun begitu, kepolisian juga memberikan kelonggaran bagi sejumlah kendaraan yang tidak terikat dengan aturan ganjil genap. Berikut sejumlah daftar kendaraan lepas ganjil genap mudik Lebaran 2022.

Perlu diketahui, peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 rencananya akan berlaku mulai Kamis, 28 April 2022. Kebijakan itu bertujuan untuk mencegah kepadatan pemudik pada puncak arus mudik Lebaran 2022.

Kebijakan ganjil genap mudik Lebaran ini juga akan diterapkan bersamaan dengan one way (satu arah) di sepanjang tol Jakarta-Cikampek sampai Kalikangkung. Hal ini juga akan diberlakukan untuk arus balik.

Daftar Kendaraan Lepas dari Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Kebijakan sistem one way (satu arah) dan ganjil-genap selama arus mudik Lebaran 2022 diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya. Namun, dikecualikan bagi beberapa kendaraan tertentu.

Berikut ini daftar kendaraan yang bebas ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2022, merujuk Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.

- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri

- Kendaraan pemadam kebakaran

- Kendaraan ambulans

- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

- Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan Polri

- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.

Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Berikut pelaksanaan dan daftar lokasi penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap maupun one way:

Arus Mudik

1. Kamis, 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

2. Jumat, 29 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

3. Sabtu, 30 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

4. Minggu, 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik

1. Jumat, 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

2. Sabtu, 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim

3. Minggu, 8 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.

Itulah informasi daftar kendaraan bebas ganjil genap mudik Lebaran 2022 serta jadwal dan lokasinya yang bisa kalian jadikan patokan.

Baca Juga: