MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit yang memperkenalkan langkah-langkah ekonomi sementara untuk memastikan stabilitas keuangan negara, demikian diumumkan Kremlin, Selasa (1/3) atau RabuWaktu Indonesia Barat (WIB).

Kebijakan ini akan diambil sebagai tanggapan terhadap sanksi anti-Rusia oleh Amerika Serikat, negara lainnya, dan organisasi internasional, menurut keputusan tersebut.

Di antara langkah-langkah tersebut, Rusia akan melarang arus keluar mata uang asing dalam jumlah yang melebihi atau setara dengan 10.000 dolar AS yang efektif mulai Rabu (2/3).

Pembatasan meliputi transaksi sekuritas, real estat dan pinjaman yang dikenakan pada orang asing yang terkait dengan negara-negara yang telah mengambil tindakan anti-Rusia.

Sebelumnya, pada hari Senin (28/2), Putin juga menandatangani dekrit yang memperkenalkan "langkah-langkah ekonomi khusus" untuk meredam dampak gelombang baru sanksi Barat di tengah operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

Baca Juga: