PARIS - Prancis adalah negara pertama di dunia yang mewajibkan semua pasar swalayan untuk memberikan makanan yang tidak terjual kepada orang yang membutuhkan.

Pada Februari 2016, Prancis mengadopsi undang-undang untuk memerangi limbah makanan yang berarti pasar swalayan dilarang menghancurkan produk makanan yang tidak terjual dan sebagai ganti, harus menyumbangkannya. Undang-undang ini merupakan titik awal perjuangan melawan limbah makanan dengan melarang pemusnahannya dan memfasilitasi donasi.

Dikutip dari Indy100, memberikan sisa makanan untuk amal, yang dulu merupakan sekedar tindakan menolong orang yang membutuhkan, sekarang menjadi persyaratan berdasarkan undang-undang tahun 2016, dan toko dapat didenda 4.500 dolar AS untuk setiap pelanggaran.

Pada saat penandatanganan undang-undang pada 2016, Jacques Bailet dari Banques Alimentaires, sebuah jaringan bank makanan, mengatakan kepada The Guardian bahwa itu akan sangat membantu pekerjaan badan amalnya dalam memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan.

"Yang terpenting, karena toko wajib menandatangani kesepakatan donasi dengan badan amal, kami akan dapat meningkatkan kualitas dan keragaman makanan yang kami dapatkan dan distribusikan," ujarnya.

Hampir dua tahun kemudian, Bailet memberi tahu bahwa undang-undang baru meningkatkan jumlah sumbangan, dan kualitas makanan yang disumbangkan juga meningkat.

Para relawan pergi ke lebih dari 9 ribu supermarket di seluruh Prancis. Di sana, mereka mengumpulkan berbagai makanan seperti yoghurt, pizza, buah-buahan dan sayuran segar, dan keju.

Setelah memuatnya ke dalam mobil van, sekitar 125 ribu sukarelawan menurunkan barang-barang tersebut di gereja dan tempat lain, di mana jaringan bank makanan mendistribusikannya ke keluarga miskin.

Di Prancis, ada lebih dari 5 ribu badan amal bergantung pada bank makanan, dan berkat hukum, hampir setengah dari donasi mereka berasal dari supermarket.

"Itu mengubah praktik supermarket. Mereka lebih memperhatikan lingkungan mereka, dan mereka memberi lebih banyak," kata anggota parlemen yang merancang undang-undang tersebut, Guillaume Garot.

Baca Juga: