BANGKA - Kepolisian resor Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perketat penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung pantai selama liburan panjang guna menekan penyebaran Covid-19.

"Kami memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung pantai, bahkan menindak tegas dengan membubarkan saat itu juga jika ada yang berkerumunan," kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Sabtu.

Kapolres mengatakan bahwa pengawasan dan tindakan tegas pembubaran kerumunan sebagai langkah nyata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang mengalami peningkatan angka kasusnya.

Pengawasan dengan melibatkan personel polisi, TNI, dan Satgas Covid-19, kata dia, menyasar sejumlah pantai dan objek wisata lainnya di Sungailiat.

Ia menegaskan bahwa penanganan pencegahan penyebaran virus corona harus terpadu dan sungguh-sungguh oleh masyarakat tanpa terkecuali.

Menurut dia, pihaknya yang tergabung dalam satuan gugus tugas penanganan Covid-19 melakukan upaya maksimal mencegah penyebaran virus corona, termasuk mendorong pemberdayaan "Kampung Tegep Mandiri" yang dirikan sejak munculnya kasus Covid-19.

"Pemberdayaan Kampung Tegep Mandiri dengan konsep partisipatif masyarakat, baik ketelibatan pencegahan Covid-19 maupun penguatan ketahanan pangan," kata Kapolres.

Dikatakan pula bahwa sinergitas pencegahan Covid-19 terus dikuatkan dan berkelanjutan dengan TNI serta semua lembaga formal daerah dengan berbagai kegiatan, mulai dari razia yustisi, sosialiasi penerapan prokes, hingga kegiatan menciptakan situasi kondusif.

Kapolres imbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi anjuran Satgas Covid-19 untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

AKBP Widi Haryawan mendukung dan membantu pemerintah menyosialisasikan Perda Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 agar masyarakat setempat mematuhinya. Ant/N-3

Baca Juga: