YOGYAKARTA - Pengajuan sumbu filosofi Yogya sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO sementara masih ditolak. Salah satu masalahnya adalah adanya bangunan cagar budaya tingkat nasional yang bermasah di kawasan yang dilalui sumbu filosofi yakni eks Hotel Tugu.
Paniradya Pati Keistimewaan, Aris Eko Nugroho menjelaskan saat ini pihaknya bersama Pemda DIY tengah menyempurnakan perbaikan peta dan management plan sumbuh filosofi. Perbaikin ini ditargetkan sudah sampai kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kemudian dikirimkan kembali UNESCO pada September 2021.
Saat ini Pemda DIY melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY telah menginisiasi pertemuan dengan siapapun stakeholder yang menjadi stakeholder di sumbu filosofi nantinya.
"Salah satu masalah yang sedang dikoordinasikan adalah bangunan eks Hotel Tugu. Inilah yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pusat dan pemilik atau ahli waris yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini," tandasnya.
Plt Kepala Disbud DIY tersebut menyatakan Kemendikbud juga sangatlah concern dengan penyelesaian bangunan cagar budaya yang kini terbengkalai tersebut apakah akan tetap dikelola pemilik atau diambil alih (dibeli) Pemda DIY nantinya. Jika permasalahan bangunan cagar budaya bekas Hotel Tugu ini tidak segera diselesaikan maka akan mengganggu proses pengajuan sumbu filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO.
"Kami sudah berkali-kali berbicara dengan pemilik yang akan tetap mempertahankan atau melanjutkan alias diambil alih atau akuisisi oleh Pemda. Semua harus dilaporkan kepada pemerintah dan belum ada keputusan pemilik ataupun ahli waris eks Hotel Tugu hingga saat ini," ungkap Aris.
Dalam hal ini, pihaknya sangat berhati-hati berkaitan akuisisi terhadap eks hotel Tugu dengan menggandeng Pemerintah Pusat. Pendanaan akuisisi tersebut tidak bisa ditanggung Pemda semata tetapi harus dibantu pusat karena ini merupakan bangunan cagar budaya nasional.